Shadiq Tekankan Pentingnya Komitmen Hapus Praktik Penyiksaan
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (26 Juni): Dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional setiap 26 Juni, anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, menegaskan pentingnya komitmen seluruh elemen bangsa dalam menghapus praktik penyiksaan di Tanah Air.
“Hari Anti Penyiksaan bukan sekadar peringatan. Ini adalah seruan aksi kemanusiaan. Stop penyiksaan, tegakkan hak asasi manusia. Negara harus hadir membela yang lemah dan memberi harapan pada korban,” kata Shadiq dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Legislator Partai NasDem itu menyerukan bahwa setiap bentuk penyiksaan adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan konstitusi.
“Setiap manusia berhak diperlakukan dengan martabat. Penyiksaan tidak hanya melukai tubuh, tapi juga nurani bangsa,” tandasnya.
Shadiq berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menangani kasus-kasus penyiksaan. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku tindak penyiksaan.
“Hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Penegak hukum harus berdiri di pihak keadilan, bukan melindungi pelaku kekerasan,” seru Shadiq.
Ia juga mendorong pemerintah agar memastikan kebijakan dan regulasi yang menjamin perlindungan HAM, serta memberikan pendampingan dan rehabilitasi bagi para korban.
“Negara wajib hadir dan berpihak pada korban. Kebijakan publik harus menjamin perlindungan terhadap hak dasar setiap warga negara,” ujarnya.
Kepada kaum adat, Shadiq mengajak untuk terus memegang nilai-nilai luhur budaya yang menjunjung tinggi martabat manusia dan menolak segala bentuk kekerasan.
“Nilai-nilai adat Minangkabau dan adat Nusantara lainnya, mengajarkan welas asih dan keadilan. Mari jadikan adat sebagai benteng peradaban melawan penyiksaan,” imbaunya.
Ia juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak diam. Kesadaran, keberanian bersuara, dan solidaritas terhadap korban menjadi kunci untuk menghapus praktik keji itu.
“Mari suarakan keadilan dan hapuskan penyiksaan dari bumi Indonesia. Diam adalah bentuk pembiaran,” tegasnya.
(nas/dis/*)