Pemotongan Dana Transfer Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (12 Agustus): Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, berharap Pemerintah Pusat tidak memotong dana Tranfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Pemotongan anggaran berdampak pada perekonomian kabupaten/kota.

“Kementerian Keuangan akan memaksimalkan agar tidak terjadi pemotongan atau pengurangan dalam konteks efisiensi. Kalau ini terjadi akan mengganggu pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota bahkan provinsi,” kata Fauzi seusai bertemu dengan para bupati di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Senin (11/08/2025).

Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pada 2025 sedikit banyak berdampak pada geliat perekonomian di daerah. Fauzi mengungkapkan bahwa para bupati mengeluhkan efisiensi yang dilakukan pada 2025, termasuk pemotongan TKD. Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 29/2025 merinci pemangkasan TKD senilai Rp50,59 triliun.

“Di tahun 2025 ini terjadi efisiensi anggaran kurang lebih Rp50 triliun. Ini bagi kepala-kepala daerah akan mengalami stagnasi pertumbuhan ekonomi, karena geliat pembangunan tidak ada sama sekali,” ujar Fauzi.

Kementerian Keuangan telah mengumumkan akan kembali melakukan efisiensi pada anggaran tahun 2026. Setidaknya ada 15 item anggaran belanja barang dan jasa yang dipangkas melalui PMK No. 56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Efisiensi tersebut, kata Fauzi, akan dicermati dengan baik oleh Komisi XI DPR. Selain itu, aspirasi yang telah diserap dalam kunjungan ke Makassar itu akan dibawa dalam rapat Komisi XI soal anggaran bersama Kementerian Keuangan.

“Aspirasi dari daerah menjadi atensi khusus bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan akselerasi, supaya pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah akan bergeliat, konsumsi dan daya beli, dengan tidak dipotongnya dana transfer daerah,” tandasnya. (dpr.go.id/*)

Add Comment