Masyarakat Harus Ikut Partisipasi Saber Pungli

JAKARTA (10 November): Mengisi masa reses, Ahmad Sahroni melakukan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama tokoh masyarakat di Jalan Bhakti RW 13 Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara.

Kegiatan yang mengambil tema “Reformasi Lembaga Penegakan Hukum di Indonesia” diikuti 150 orang yang terdiri dari ketua RT, RW, lurah dan camat, beserta pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat di Tanjung Priok.

Anggota DPR RI Komisi III itu mengungkapkan tentang gerakan nasional pemberantasan pungutan liar (pungli) di segala sektor yang sedang menjadi topik hangat diperbincangkan.  Menurutnya, pungli telah menjadi benalu kronis yang menggerogoti perekonomian Indonesia sejak lama.

“Dalam rangka mendorong reformasi lembaga penegakan hukum ini, masyarakat harus ikut berpartisipasi aktif dalam program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli),” jelas Roni.

"ahmad-sahroni3"‘Anak Priok’ inipun memaparkan, maraknya pungli di kawasan Tanjung Priok menjadi keluhan yang perlu mendapat perhatian serius. Apalagi Pelabuhan Tanjung Priok merupakan barometer lalu lintas ekspor impor barang dan jasa di Indonesia.

Roni juga memaparkan, berkaitan dengan UUD 1945 sebagai sumber hukum positif  di Indonesia, pemerintah sekarang sedang giat-giatnya melakukan langkah reformasi dalam bidang hukum atau dikenal dengan reformasi hukum. Presiden Joko Widodo telah menyatakan akan mengeluarkan paket kebijakan untuk mendorong reformasi hukum di Indonesia.

Ada tiga paket kebijakan soal reformasi hukum itu, yaitu penataan regulasi, reformasi lembaga penegak hukum dan pembangunan budaya hukum. Dari tiga paket tersebut, yang paling mendapat sorotan adalah reformasi lembaga penegak hukum.

“Reformasi di lembaga hukum diperlukan untuk mencegah maraknya pungutan liar dan mafia hukum di lembaga penegak hukum di Indonesia sekaligus memperkuat kinerja penegakan hukumnya,” terang Roni.

Politisi NasDem itu juga memaparkan, meski peraturan perundang-undangan yang sudah ada dan dianggap cukup baik namun ternyata tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang baik. Masih banyak tunggakan kasus-kasus besar yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari aparat penegak hukum.

“Perlu kerja keras dan kerja cerdas dari aparat penegak hukum sehingga tidak muncul kesan tebang pilih dan pandangan hukum itu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Roni. (*)

Add Comment