Refleksi Restorasi: Resolusi Kebangsaan dan Kepartaian

Getting your Trinity Audio player ready...

Ahmad HM Ali

Refleksi merupakan sebaik-baiknya cara untuk merayakan lima (5) tahun Partai Nasdem. Refleksi sesungguhnya sangat dekat dengan Restorasi; melalui refleksi kita akan meninjau, menimbang, mengukur dan pada akhirnya menemukan kembali jalan untuk memperbaiki, mengembalikan, memulihkan dan mencerahkan langkah Partai Nasdem ke depan, tidak saja untuk kebaikan partai, tapi terutama untuk kemaslahatan bangsa. Ringkasnya, refleksi adalah salah satu bentuk perwujudan dan penghayatan atas ideologi partai.

Dalam usia yang sesungguhnya masih sedemikian belia, Partai Nasdem telah menjadi aset bangsa yang mesti dibuat lebih bernilai. Dalam kerangka tersebut, ada baiknya jika refleksi lima tahun partai Nasdem ini digunakan untuk melakukan diagnosa dan prognosa sejumlah simptom dan tantangan yang menghinggapi dinamika kebangsaan dan kepartaian sebagai masukan untuk merumuskan dan menyusun agenda strategis partai.

Tantangan (Politik) Kebangsaan

Ada sejumlah fenomena yang menyertai denyut hidup kebangsaan kita yang patut dicermati secara saksama. Diantaranya, tantangan besar yang penting untuk disorot adalah : (1) dominannya politik identitas; (2) kemunculan Populisme/kepemimpinan populis; (3)  kuatnya kecenderungan anti partai politik.

(1) Menguatnya Politik Identitas

Indonesia pasca Soeharto mengalami arus pasang politik identitas. Secara sederhana, politik identitas ini dimengerti sebagai mobilisasi sentimen suku, agama, ras dan sentimen primordial sempit lainnya oleh berbagai kekuatan politik dan kelompok strategis lainnya sebagai instrumen untuk mencapai kepentingan politiknya. Menguatnya politik identitas ini merupakan konsekuensi logis dari absennya diskursus dan kontestasi ideologis terbuka diantara berbagai kekuatan politik yang ada. Kontestasi politik lokal adalah arena politik yang ikut memfasilitasi dominasi politik identitas ini. Kita juga menyaksikan perhelatan Pilpres 2014 lalu juga sempat diwarnai oleh isu politik identitas. Dan yang paling anyar adalah demonstrasi anti-Ahok yang juga memainkan isu yang sama.

Alih-alih mengindikasikan meningkatnya kesadaran politik masyarakat, dominasi politik identitas ini justru menyimpan bahaya tersendiri bagi kohesifitas bangsa. Politik identitas secara intrinsik cenderung mendorong segregasi dan eksklusi sosial secara horisontal. Sederhananya pemilahan tajam diantara anak bangsa antara “kita” dan “mereka”, dimana “mereka” akan diperlakukan sebagai pihak yang layak dienyahkan jika perlu. Dalam prakteknya, Instrumen yang kerap digunakan untuk memobilisasi isu adalah ragam fitnah, pemutarbalikan fakta dan kekerasan massa. Pilar ke-bhineka tunggal ika-an terancam merapuh dan melapuk.

(2) Kemunculan Populisme

Dalam beberapa waktu terakhir, cuaca politik kebangsaan kita memperlihatkan gejala kemunculan dan kecenderungan populisme. Meski hingga saat ini populisme belum memiliki pengertian yang koheren, tetapi sejumlah ciri dapat dilekatkan, diantaranya: menguatnya klaim kerakyatan (popular) yang dihela atau bergantung pada kehadiran figur pemimpin kharismatik, yang dipicu oleh pemisahan (distingsi) tegas antara elit dan massa.

Sepintas lalu, populisme bukan masalah. Masalahnya adalah populisme sendiri adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, populisme sebagai strategi dan ideologi politik dapat mendorong dan memacu partisipasi politik rakyat dan demokrasi popular atau demokrasi partisipatoris. Namun di sisi lain, ketergantungan pada figur kharismatik mudah terjatuh pada kultus individu sehingga demokrasi yang diselenggarakan secara sistemis justru mudah diabaikan. Jika retorika dan praktek politik populis diiringi oleh sentimen rasisme dan xenophobia (ketakutan irasional pada yang lain/yang asing) dan intoleransi, maka artikulasi politik populisme yang mengemuka justru populisme otoriter-demagog yang meringkus dimensi emansipatif dari demokrasi itu sendiri.

(3) Rendahnya Kepercayaan Publik Terhadap Partai Politik

Jagad politik demokrasi kita juga masih ditandai oleh gejala masih menguatnya gejala rendahnya kepercayaan pada partai politik di mata publik. Ada banyak jajak pendapat yang mengonfirmasi kondisi tersebut, yang dalam beberapa tahun belakangan tak kunjung menunjukkan tanda-tanda menyurut. Survei Kompas pada April 2016 menginformasikan bahwa 46,3 persen publik masih memberikan penilaian buruknya citra partai. Hasil tersebut lebih baik dibandingkan survei sebelumnya pada Januari 2016 yang mencatat 50,6 persen masih memberikan penilaian buruk citra partai. Rilis survey nasional Indikator Politik Indonesia (IPI) terbaru yang digelar pada Agustus 2016 lalu, menunjukkan bahwa partai politik (Parpol) merupakan institusi demokrasi yang paling rendah tingkat kepercayaan publiknya dari 10 institusi demokrasi yang diukur, dengan nilai sebesar 46 persen, jauh lebih rendah dibandingkan lembaga kepresidenan, TNI dan KPK sebagai institusi demokrasi yang paling dipercaya publik dengan perolehan masing-masing 89 persen, 88 persen dan 82 persen.

Sebelumnya, rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Januari 2016 melansir bahwa 52,8 persen publik menilai bahwa secara umum partai politik yang ada saat ini lebih banyak memperjuangkan kepentingan sendiri ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat (33,8%). Meski mengakui bahwa partai politik adalah institusi yang penting bagi demokrasi, tetapi kecenderungan rendahnya kepercayaan publik pada partai politik ini potensial mengarah pada sikap anti partai politik yang justru mengancam kredibilitas demokrasi. Kepercayaan pada partai politik adalah aspek yang teramat vital untuk menopang stabilitas demokrasi.

Sejatinya ketiga tantangan tersebut adalah ragam fenomena yang tidak berdiri sendiri dan justru jalin kelindan dan saling beririsan satu sama lain. Tentu saja, ini sama sekali bukan berita baik. 

Tantangan Partai Nasdem

Jajaran pengurus Partai Nasdem tentunya menyadari bahwa sebagai partai pendukung pemerintah, Partai Nasdem berada dalam keadaan yang tidak mudah. Sejauh ini, Partai Nasdem dapat melewati situasi yang tak mudah ini dengan selamat. Partai Nasdem pantas berbangga, namun tak boleh cepat berpuas diri.

Pada perhelatan Pilkada serentak 2015 yang lalu, Partai Nasdem cukup berhasil dengan muncul sebagai salah satu partai pengusung pemenang Pilkada terbanyak. Terobosan berani Partai Nasdem sebagai partai tanpa ‘mahar politik’ menjadi salah satu faktor yang menentukan, selain menjadi bentuk edukasi politik partai. Meski demikian, kita tak boleh lengah dan alpa mawas diri. Keberhasilan Partai Nasdem dalam perhelatan pilkada serentak 2015 lalu sedikit banyak juga disumbang oleh konflik internal sejumlah partai kompetitor. Saat ini, partai-partai tersebut saat ini lebih sipa menghadapi ajang Pilkada serentak 2017 dan 2018 mendatang.

Meski sudah lama berselang, namun rilis survey LSI pada Januari 2015 lalu perlu menjadi bahan evalusi untuk berbenah. LSI melansir bahwa elektabilitas partai atau calon Partai Nasdem ‘hanya’ sebesar 3,9 persen atau turun 2,8 persen dari capaian Pemilu 2014. Meski umumnya partai-partai lain juga mengalami penurunan; kecuali PDIP yang naik signifikan dari 19 persen menjadi 33,4 persen dan Gerindra yang juga naik moderat dari 11,8 menjadi 13,4 persen; namun capaian Partai Nasdem hanya unggul sedikit dari PAN (3,7%), PPP (3,0%), PKS (2,3%) dan Hanura (0,6%). Meski saya berkeyakinan kuat bahwa situasinya sudah berubah, tetapi hal ini cukup menjadi alasan bahwa kerja keras membesarkan partai wajib lebih digalakkan.

Celah untuk itu sesungguhnya masih terbuka lebar. Survei yang sama juga mengonfirmasi bahwa party Id atau kedekatan dengan partai sesungguhnya masih sangat rendah, yakni hanya sebesar 16 persen. Masalahnya, dalam urusan kedekatan dengan partai/party id ini capaian Partai Nasdem juga tak terbilang lumayan, yakni sebesar 4,6 persen dengan selisih sangat tipis dengan PKS, PPP, Hanura dan PAN yang masing-masing sebesar 4,5 persen, 4 persen, 2 persen dan 1,6 persen. Capaian ini terhitung jauh dibandingkan dengan PDIP (33,1%), Golkar (14,5%), Gerindra (14,3%), Demokrat (9,5%) bahkan PKB (8,8%). Status sebagai partai baru tak pantas untuk dijadikan alasan, mengingat kompetisi ke depan akan makin ketat dengan kehadiran partai yang lebih baru. Kecilnya capaian indikator kedekatan dengan partai (party id) ini  adalah indikasi belum berhasilnya Partai Nasdem sebagai representasi kepentingan publik.

Dalam perkara fungsi pokok partai sebagai saluran aspirasi publik, capaian partai Nasdem juga masih belum cukup menggembirakan. Penilaian publik terkait kinerja Partai Nasdem dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat hanya bertengger diangka 44,3 persen yang memberikan penilaian positif, masih tertinggal dari PDIP sebesar 61,4 persen, partai Golkar dan Gerindra yang masing-masing memperoleh 49,3 persen dan 49 persen, bahkan masih kalah dari Partai Demokrat yang meraih 47,5 persen.

Sekali lagi, sangat mungkin kini situasinya sudah berubah saat ini. Tetapi sejumlah tantangan ini cukup menjadi justifikasi untuk segera melakukan pembenahan serius. Sebagai partai yang terbilang baru, kita tak memiliki kemewahan untuk bersantai, apalagi abai.

Apa Yang Harus Dilakukan?

Mengikuti alur pembahasan dimuka yang terbagi ke dalam dua aspek; tantangan kebangsaan dan tantangan kepartaian; pada masing-masing aspek tersebut sejumlah agenda menjadi layak dipertimbangkan.

Pada matra tantangan kebangsaan, agenda pokok yang bersifat mendesak untuk di dorong Partai Nasdem menyikapi situasi kebangsaan saat ini adalah Resolusi Kebangsaan dengan menitikberatkan prinsip politik Restorasi Kewarganegaraan (Citizenship). Cuaca politik dan kultural kebangsaan kita yang tengah dihinggapi dominasi politik identitas dan pencitraan populis ini mesti direstorasi dengan mengedepankan prinsip dan nilai-nilai kewarganegaraan. Secara sederhana, jalan restorasi kebangsaan kita saat ini perlu menggeser politik identitas dan pencitraan populis dengan politik kewarganegaraan. Apa yang kita sebut sebagai Demos (rakyat) hari ini tengah dikepung dan ditarik ke dalam pusaran fundamentalisme agama, suku, ras dan sentimen primordial sempit lainnya. Yang tersingkir dari tarikan fundamentalisme tersebut adalah kesetaraan warga negara! Padahal, identitas terpenting dalam perkara berbangsa dan bernegara adalah identitas kewarganegaraan (citizenships) dan prinsip terpenting dalam demokrasi adalah kesetaraan warga negara (equality of citizens), terlepas dari status sosial ekonomi, asal suku dan agama warga negara. Prinsip kewarganegaraan dan kesetaraan warga negara inilah yang mendesak untuk direstorasi; diperbaiki, dipulihkan dan dicerahkan kembali.

Pada matra kepartaian, setidaknya adal dua agenda pokok yang penting untuk diselenggarakan. Agenda pertama, pendalaman dan pemantapan ideologi dan ideologisasi partai. Agenda ideologi dan ideologisasi partai ini penting tidak saja bagi dasar pijak orientasi partai, tetapi juga bagi upaya menumbuhkembangkan rasa percaya diri dan jati diri kader. Agenda kedua, perumusan dan penyelenggaraan program minimal partai – khususnya dalam jangka pendek-menengah untuk menghadapi Pemilu 2019. Program minimal partai tersebut setidaknya memuat artikulasi isu yang hendak dikedepankan, penataan partai agar lebih efektif dalam memperjuangkan aspirasi publik, kaderisasi dan penataan organisasi partai yang lebih modern. Dengan demikian, segenap komponen Partai Nasdem bergerak terarah, dinamis, responsif dan terukur.

Akhir kata, kita tak punya kemewahan untuk menunda agenda!

Ahmad HM Ali (*Ketua DPW NasDem Sulteng, Anggota DPR RI Komisi V)

 

Add Comment