Kebijakan Perlindungan Anak di Ranah Daring Harus segera Diimplementasikan
JAKARTA (3 Oktober): Sejumlah kebijakan perlindungan anak harus segera diimplementasikan dalam upaya menjawab berbagai dampak perkembangan teknologi dalam keseharian masyarakat.
“Kecepatan perkembangan teknologi yang tidak segera diantisipasi dengan baik berpotensi mengancam perkembangan fisik dan mental anak. Harus ada langkah nyata yang segera dan komprehensif untuk menjawab tantangan itu,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/10/2025).
Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan, 4 dari 100 anak (laki-laki dan perempuan) pernah mengalami kekerasan seksual non kontak, dampak mengakses media sosial.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018, mencatat 40% anak telah mengakses internet, meningkat menjadi 74% pada 2023. Catatan itu menunjukkan terjadi kenaikan cukup signifikan sebesar 34% dalam 5 tahun.
Menyikapi kondisi itu, menurut Lestari, kebijakan untuk melindungi anak dari dampak perkembangan teknologi itu harus segera diimplementasikan.
Pada 5 Agustus 2025 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring 2025–2029 sejatinya sudah diberlakukan.
Perpres tersebut diharapkan menjadi panduan bersama lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan anak. Setidaknya ada 15 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam peta jalan itu.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, peta jalan perlindungan anak di ranah daring itu harus menjadi pemahaman bersama para pemangku kepentingan di 15 kementerian dan lembaga yang terkait.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II itu mendorong agar upaya sosialisasi kebijakan tersebut ke sejumlah pihak segera dilakukan.
Oleh karena itu, tegas Rerie, hanya dengan pemahaman yang sama dari para pemangku kepentingan, kebijakan yang ada dapat diimplementasikan sesuai dengan yang direncanakan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, implementasi peta jalan perlindungan anak di ranah daring dapat segera menciptakan rasa aman dan nyaman dalam proses tumbuh kembang setiap generasi penerus bangsa di Tanah Air. (*)