Wibi Andrino: Tak Ada Ruang Eksploitasi Anak di Jakarta, Audit Semua Tempat Hiburan

JAKARTA (15 Oktober): Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyampaikan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas kasus meninggalnya seorang remaja di bawah umur yang diduga bekerja sebagai terapis di Delta Spa Pejaten, Jakarta Selatan.

Kasus itu tidak hanya mencoreng nilai moral, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan serta sistem rekrutmen tenaga kerja di sektor hiburan dan jasa di ibu kota.

“Peristiwa ini tidak hanya memalukan secara moral tetapi juga menunjukkan kelalaian serius dalam pengawasan,” tegas Wibi di Jakarta, Rabu (15/10).

Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap oknum perekrut, tetapi juga terhadap manajemen Delta Spa.

“Bagaimana mungkin anak di bawah umur bisa diterima bekerja di tempat seperti itu? Ini adalah kelalaian yang berat,” jelasnya.

Wibi juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk segera turun tangan melakukan audit total terhadap seluruh tempat hiburan dan spa di Jakarta, mulai dari izin usaha, standar rekrutmen, hingga perlindungan tenaga kerja.

“Bila ditemukan pelanggaran, cabut izinnya tanpa kompromi,” tegasnya

Legislator NasDem itu mengungkapkan bahwa tidak ada ruang bagi eksploitasi anak di Jakarta. Fakta bahwa korban melamar dengan identitas palsu menunjukkan rantai kelalaian sistemik dari verifikasi dokumen hingga lemahnya pengawasan lapangan.

“Ini tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf, harus ada pertanggungjawaban pidana,” jelas Wibi.

Wibi memastikan DPRD DKI Jakarta akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai standar pengawasan usaha hiburan serta tata kelola rekrutmen tenaga kerja, khususnya yang melibatkan usia di bawah 18 tahun. Ia menegaskan DPRD akan memastikan kasus tersebut tidak menguap begitu saja dan akan melakukan pengawasan ketat terhadap langkah-langkah pemerintah daerah.

“Jakarta tidak boleh menjadi kota yang permisif terhadap pelanggaran moral dan hukum. Setiap pelaku dan pihak yang lalai harus diproses secara terbuka dan tuntas. Keadilan bagi korban adalah harga mati,” tegas Wibi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum agar tidak berhenti di permukaan.

“Negara, melalui pemerintah daerah dan aparat hukum, wajib hadir melindungi anak-anaknya bukan membiarkan mereka mati dalam sistem yang abai,” kata Wibi Andrino yang juga Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta itu.

(FM/WH/KL)

Add Comment