NasDem Dorong Ambang Batas Parlemen Tujuh Persen

JAKARTA (12 November): Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan Partai NasDem mendorong agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditingkatkan dari 4% menjadi 7%. Hal itu merupakan komitmen NasDem untuk memperkuat sistem politik dan demokrasi di Tanah Air.

“NasDem sejak awal selalu mengusulkan angka 7 persen dalam setiap pembahasan UU Pemilu. Nantinya, kita akan bicarakan bersama partai dan fraksi lain terkait angka idealnya,” ujar Saan di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Saan mengatakan, revisi UU Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun hingga kini belum mulai dibahas.

“Kita belum mulai pembahasan revisi UU Pemilu. Selain soal ambang batas parlemen, masih banyak isu lain yang akan kita diskusikan dengan seluruh fraksi,” tandasnya.

Revisi UU Pemilu diperlukan, terutama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada 29 Februari 2024 mengabulkan sebagian gugatan uji materi yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). MK menilai ambang batas 4% tidak memiliki dasar rasional yang kuat dan berdampak terhadap proporsionalitas hasil pemilu. (Yudis/*)

Add Comment