Darurat Kekerasan di Sekolah, Furtasan Minta Tindakan Tegas
JAKARTA (17 November): Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menanggapi serius kasus perundungan yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel) yang menyebabkan korban hingga meninggal dunia.
“Kita berada dalam keadaan darurat kekerasan di sekolah. Saya mendesak adanya tindakan yang tegas, serta evaluasi terhadap sistem pendidikan,” kata Furtasan dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Muhammad Hisyam, siswa SMPN 19 di Tangsel meninggal dunia di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, setelah sepekan mendapat perawatan. Anak 13 tahun itu diduga mendapat perundungan oleh teman sekelasnya, dipukul menggunakan bangku.
Furtasan menyatakan bahwa kasus bullying di lingkungan sekolah sudah berada dalam level keadaan darurat.
“Masalah kekerasan di lingkungan pendidikan ini sudah kritis, memerlukan perhatian serta penanganan segera dari semua pihak terkait,” tegasnya.
Ia berharap kasus perundungan di Tangsel itu dapat diinvestigasi secara serius dan para pelaku harus menjalani proses hukum.
“Perlu ada evaluasi serius terhadap kekerasan yang ada di tiap-tiap di sekolah,” ujarnya.
Disisi lain, Furtasan menekankan pentingnya upaya preventif untuk mencegah adanya perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Perlu upaya preventif. Penanaman etika, moral, dan pendidikan karakter harus lebih digencarkan kepada anak-anak,” tukasnya. (Yudis/*)