Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

RUU Sisdiknas Diharapkan Akomodasi Model Pendidikan Guru Terintegrasi

📅 10 Jul 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

BANDUNG (10 Juli): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Furtasan Ali Yusuf mengungkapkan, model pendidikan guru yang terintegrasi sejak awal perkuliahan hingga Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu usulan strategis yang mengemuka dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat Jumat (10/7/2026).

Gagasan tersebut dinilai dapat memperkuat profesionalisme guru sekaligus menjawab kebutuhan tenaga pendidik yang lebih terencana di masa depan.

“Hari ini sebetulnya dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atas proses penyusunan revisi UU Sisdiknas yang sedang berproses. Saya melihat banyak sekali masukan yang disampaikan para rektor,” ujar Legislator NasDem dari Dapil Banten II tersebut.

Penyiapan guru melalui skema pendidikan yang terintegrasi menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian Komisi X berasal dari UPI. Dalam konsep tersebut, pendidikan sarjana kependidikan dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dirancang sebagai satu kesatuan sejak mahasiswa memasuki semester awal, serupa dengan pola pendidikan profesi pada bidang kedokteran, keperawatan, maupun farmasi. Gagasan ini dinilai mampu memastikan calon guru dipersiapkan secara utuh sebagai tenaga profesional sejak awal menempuh pendidikan.

“Penyiapan guru itu supaya terintegrasi, mulai dipersiapkan dari semester pertama sampai pendidikan profesi guru. Jadi dibundling seperti pendidikan kedokteran atau profesi kesehatan lainnya. Guru merupakan profesi sehingga harus dipersiapkan sejak awal, bukan menjadi batu loncatan ketika tidak mendapatkan pekerjaan di bidang lain,” paparnya.

Lebih jauh Furtasan mengemukakan, pendekatan tersebut sejalan dengan kebutuhan memperkuat kualitas guru sekaligus memperbaiki sistem perencanaan tenaga pendidik nasional. Ia menilai pendidikan guru tidak hanya berorientasi menghasilkan lulusan, tetapi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan agar tidak lagi terjadi ketimpangan distribusi guru antarwilayah.

Masukan tersebut juga selaras dengan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan UPI kepada Komisi X. UPI mendorong agar konsep PPG Terintegrasi memperoleh landasan hukum dalam RUU Sisdiknas karena dinilai mampu menyederhanakan jalur pendidikan calon guru sekaligus memastikan lulusan memiliki kompetensi, pengalaman praktik, dan sertifikasi profesi sesuai standar nasional.

Selain model pendidikan guru, Furtasan menyebut forum dialog juga mengangkat berbagai isu strategis lain, seperti peningkatan kesejahteraan guru, penguatan peran perguruan tinggi swasta, hingga implementasi kebijakan wajib belajar 13 tahun sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang dihimpun dari kalangan akademisi akan menjadi bahan pembahasan Panja dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan pendidikan nasional.

“Masukan dari perguruan tinggi sangat penting karena mereka yang setiap hari terlibat dalam proses mencetak calon pendidik. Kami ingin memastikan RUU Sisdiknas mampu menghadirkan sistem penyiapan guru yang lebih terencana, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan Indonesia ke depan,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *