Penyaluran Logistik Bantuan Bencana Harus Layak, Aman, Terencana

JAKARTA (3 Desember): Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengingatkan pemerintah pusat dan daerah agar penyaluran bantuan logistik maupun makanan untuk masyarakat korban bencana di Sumatra harus mengedepankan prinsip aman, layak, dan terencana.

Menurutnya, penyaluran bantuan bencana harus mengikuti prosedur yang menjamin keamanan, kelayakan, dan keadilan dalam pendistribusian, bukan semata-mata cepat tetapi malah mengorbankan kualitas.

“Bantuan tidak boleh disalurkan asal demi kecepatan, tanpa mempertimbangkan resiko kerusakan,” kata Dini, Rabu (3/12/2025).

Hal itu dikatakan Dini untuk merespons adanya sejumlah bantuan makanan yang rusak karena dijatuhkan dari helikopter.

Dia mengatakan metode penjatuhan bantuan dari udara (air drop) boleh dijadikan opsi darurat hanya jika benar-benar tidak ada akses darat sama sekali dan harus disertai standar kemasan yang cocok untuk kondisi tersebut agar barang tidak rusak saat jatuh.

“Dalam kondisi normal atau saat memungkinkan akses darat/laut, distribusi harus via jalur aman dengan melibatkan aparat lokal dan pemerintah daerah,” katanya.

pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan BPBD wajib memastikan setiap paket bantuan masuk ke tangan penerima akhir dengan kondisi layak, termasuk pengecekan mutu sebelum diserahkan serta menerima pengaduan jika ada bantuan rusak atau tidak layak.

Selain itu, kata Dini, pemerintah pun perlu memastikan sasaran penerima bantuan dan waktu penyaluran bantuan itu agar kepercayaan publik tetap terjaga dan bantuan tepat sasaran.

Dini menambahkan saat ini akan banyak penyaluran bantuan seiring jumlah korban yang terus bertambah dan kondisi akses ke banyak wilayah juga masih sulit.

Dini meminta pemerintah, BNPB maupun BPBD, untuk memetakan kebutuhan berbasis kebutuhan wilayah terdampak.

Harus ada data real-time yang mencatat kebutuhan spesifik tiap wilayah, seperti jumlah pengungsi, akses jalan/komunikasi terputus, kebutuhan pangan, air bersih, obat-obatan, selimut, hingga tenda.

“Karena setiap daerah memiliki kondisi berbeda, distribusi sebaiknya dikoordinasikan lewat BPBD dan pemerintah lokal, melibatkan tokoh masyarakat, relawan, guna memastikan bahwa bantuan sampai ke kelompok paling membutuhkan,” katanya.

Mengingat data korban terus meningkat serta banyak wilayah yang hingga kini belum bisa dijangkau hingga menyebabkan distribusi bantuan terganggu, dia pun mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi secara serius kemungkinan menetapkan ‘status bencana nasional’.

Dia mengatakan bahwa penetapan status nasional bukan semata simbolik, melainkan penting agar akses terhadap sumber daya nasional, personel, logistik, anggaran, dukungan antar-provinsi, bisa dioptimalkan, serta memudahkan koordinasi dan percepatan tanggap darurat dan pemulihan. (Yudis/*)

Add Comment