Felly Runtuwene Soroti Tunggakan Dana PBI Daerah Rp300 M di Sulsel
MAKASSAR (23 Februari): Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti persoalan tunggakan pembayaran share dana Peserta Bantuan Iuran (PBI) daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai berpotensi menghambat akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dengan Gubernur Sulsel di Makassar, Jumat (20/2/2026), Felly mengungkap adanya laporan terkait alokasi share dana sebesar Rp300 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mendukung pembiayaan PBI di 26 kabupaten/kota.
“Dari sisi kesehatan, saya menyoroti pelayanan, khususnya kepesertaan PBI daerah. Memang dilaporkan ada Rp300 miliar yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Namun saya menerima laporan bahwa sejak 2024 share ini belum dibayarkan. Ini tentu bisa menghambat pengobatan bagi peserta PBI,” tegas Felly.
Ia menjelaskan, masyarakat mampu masih dapat menjadi peserta mandiri. Namun bagi warga kurang mampu, keterlambatan pembayaran share berisiko langsung mengganggu akses layanan kesehatan.
“Nah ini menyangkut masyarakat langsung, masyarakat yang kurang mampu. Kami meminta agar kewajiban ini dapat segera diselesaikan, sambil menunggu usulan agar pembayaran share dari pemerintah pusat dapat direalisasikan,” ujarnya.
Felly menegaskan Pemerintah Provinsi sebagai “orang tua” bagi 26 kabupaten/kota memiliki tanggung jawab moral memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.
Ia juga mengungkapkan, secara perhitungan anggaran terdapat skema pengembalian manfaat ke daerah yang nilainya bisa lebih dari 70 persen dari dana yang dibayarkan, terutama jika infrastruktur layanan kesehatan dipenuhi dengan baik.
“Kalau infrastruktur kesehatan betul-betul dipenuhi oleh pemerintah daerah, maka manfaat yang kembali ke daerah itu bisa lebih dari 70 persen dari yang dibayarkan. Ada rumusnya. Karena itu ini menjadi penting untuk diperhatikan,” jelasnya.
Meski laporan umum dari pemerintah daerah disampaikan dalam kondisi baik, Felly mengingatkan agar persoalan yang menyentuh masyarakat kurang mampu tetap menjadi perhatian utama.
“Semua memang penting, mulai dari tenaga kerja sampai gizi. Tapi kalau bicara penerima bantuan iuran, ini menyangkut masyarakat di bawah. Ini yang harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi IX DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan sinergi pusat dan daerah berjalan optimal demi menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. (dpr.go.id/*)