Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Penanganan TB dan HIV/AIDS masih Menjadi Tantangan Besar Nasional

📅 22 Mei 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

SURABAYA (22 Mei): Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan bahwa penanganan tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan kesehatan nasional.

Menurut Felly, persoalan TB dan HIV/AIDS tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, ekonomi, stigma, diskriminasi, kepatuhan pengobatan, hingga kesehatan jiwa pasien. Oleh karena itu, ia menilai penanganan kedua penyakit tersebut harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Tuberkulosis dan HIV/AIDS masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan kesehatan nasional. Keduanya bukan hanya persoalan medis, tetapi juga berkaitan erat dengan faktor sosial, ekonomi, stigma, diskriminasi, kepatuhan pengobatan, serta kondisi kesehatan jiwa pasien,” ujar Felly saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia telah menetapkan target eliminasi TB pada 2030 dengan menurunkan insiden TB menjadi 65 per 100 ribu penduduk dan angka kematian akibat TB menjadi enam per 100 ribu penduduk.

Sementara itu, penanggulangan HIV/AIDS diarahkan pada target eliminasi HIV dan infeksi menular seksual (IMS) melalui pendekatan 95-95-95.

Dalam pengawasan tersebut, Komisi IX menilai Surabaya memiliki posisi strategis sebagai kota metropolitan terbesar di Jawa Timur dengan mobilitas penduduk tinggi, aktivitas ekonomi padat, dan akses layanan kesehatan yang relatif lengkap.

Kondisi itu menjadikan Surabaya sebagai salah satu wilayah penting dalam melihat efektivitas implementasi kebijakan penanganan TB dan HIV di kawasan perkotaan.

Felly juga menyoroti masih adanya tantangan dalam penanganan TB di Surabaya, khususnya pada aspek penemuan kasus aktif, investigasi kontak, hingga terapi pencegahan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Surabaya tahun 2025, capaian penemuan kasus aktif TB mencapai 68,87 persen, investigasi kontak 83,63 persen, sementara cakupan terapi pencegahan TB masih berada di angka 26,64 persen.

“Data ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penemuan kasus, investigasi kontak, serta percepatan akses diagnosis dan pengobatan,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

Komisi IX juga menerima pemutakhiran data penanganan TB sepanjang Januari–April 2026. Dinas Kesehatan Kota Surabaya mencatat estimasi kasus TB tahun 2026 mencapai 11.412 kasus, dengan estimasi suspek sebanyak 61.624 kasus. Namun hingga April 2026, penemuan suspek baru mencapai 31.591 kasus atau sekitar 51,26 persen dari target estimasi.

Sementara itu, penemuan kasus TB sensitif obat tercatat sebanyak 2.913 kasus atau 26,30 persen dari estimasi 11.077 kasus. Pada kategori TB resistan obat, dari estimasi 335 kasus, baru ditemukan 84 kasus atau sekitar 25,07 persen.

Menurut Felly, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan penemuan kasus aktif, investigasi kontak, serta percepatan akses layanan diagnosis dan pengobatan, terutama bagi kelompok berisiko tinggi.

Selain TB, Komisi IX juga menyoroti penanganan HIV/AIDS di Surabaya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Surabaya, sebanyak 985 kasus HIV/AIDS ditangani sepanjang Januari hingga Oktober 2025, dengan lebih dari separuh pasien berasal dari luar Surabaya. Hal ini menunjukkan posisi Surabaya sebagai pusat layanan rujukan dan akses pemeriksaan HIV bagi masyarakat lintas wilayah.

Dalam konteks penanganan TB-HIV, Felly menekankan pentingnya penguatan kolaborasi layanan melalui skrining dua arah guna menekan risiko komplikasi dan kematian akibat koinfeksi.

“Pasien TBC perlu mengetahui status HIV-nya, dan pasien HIV juga perlu menjalani skrining TBC. Skrining dua arah ini penting karena koinfeksi TB-HIV dapat meningkatkan risiko kesakitan dan kematian, serta membutuhkan tata laksana yang lebih kompleks,” ujarnya.

Karena itu, Komisi IX DPR RI memastikan pengawasan terhadap penanganan TB dan HIV tidak hanya berfokus pada layanan klinis, tetapi juga mencakup penguatan penemuan kasus aktif, investigasi kontak, skrining kelompok risiko tinggi, serta kolaborasi layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. (dpr.go.id/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *