Felly Runtuwene Soroti Perlindungan BPJS bagi Pekerja Pasar
TANGERANG SELATAN (12 Maret): Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan. Sosialisasi terhadap pemilik lapak serta pekerja pasar mengenai BPJS Ketenagakerjaan diperlukan demi perlindungan pekerja pasar.
“Kami mendapat penjelasan dari Pak Wakil Wali Kota (Tangsel) dan juga menanyakan langsung kepada beberapa penjual dan pekerja bahwa masih ada pekerja yang belum terlindungi BPJS karena mereka bukan berasal dari wilayah ini, karena mereka datang dari daerah lain,” kata Felly dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX di Pasar Modern BSD, Tangsel, Banten, Rabu (11/3/2026).
Kunspek tersebut sekaligus inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan bahan pangan menjelang Idulfiitri.
Felly mendorong pemerintah daerah dan pengelola pasar untuk memastikan para pekerja tetap memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan tersebut penting untuk menjamin keamanan pekerja dari risiko kesehatan maupun kecelakaan kerja.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hal tersebut melalui koordinasi dengan pengelola pasar.
“Tadi Pak Wakil Wali Kota juga sudah setuju bahwa melalui direksi pasar nanti pemilik lapak akan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja,” kata legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Felly menilai masih banyak pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan karena tidak mau, tetapi karena kurangnya informasi. Oleh karena itu, sosialisasi kepada pemilik lapak dan pekerja pasar dinilai sangat penting.
“Bukan mereka tidak mau, tetapi karena ketidaktahuan mereka. Walaupun kami dari DPR RI sudah melakukan sosialisasi di berbagai tempat, ternyata masih banyak juga tempat-tempat yang belum tersosialisasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga dapat meringankan beban pemilik lapak apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau musibah lainnya.
“Ini juga menjadi keuntungan bagi pemilik lapak ketika pekerja mereka terlindungi dari risiko kecelakaan maupun hal-hal lain. Dengan adanya jaminan sosial, beban yang mungkin muncul dapat ditanggung melalui program perlindungan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti masukan dari Komisi IX DPR untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pedagang maupun pekerja pasar.
“Tadi juga dari Bapak Ibu DPR RI menyampaikan terkait BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, di mana kita terus mendorong para pedagang ataupun pekerja di Pasar Modern BSD ini untuk memiliki jaminan kesehatan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terus berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan para pekerja pasar.
“Kami insyaallah ke depan terus berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atas arahan dan masukan dari Bapak Ibu DPR RI. Mudah-mudahan nanti kalau kunjungan ke sini lagi sudah ada peningkatan, semakin banyak yang sudah tercover,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)