NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Naik dan Diterapkan hingga Daerah
JAKARTA (25 April): Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan sikap terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold) perlu dipertahankan atau ditingkatkan. NasDem juga mengusulkan ambang batas parlemen berlaku hingga ditingkat daerah.
“Parliamentary Threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari presentase sekarang,” ujar legislator NasDem yang juga Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, Kamis (24/4/2026).
Menurutnya, usulan tersebut mencakup kenaikan dari 4% ke angka yang lebih moderat guna memperkuat sistem kepartaian.
“Kami mengusulkan naik dari 4 persen menjadi di atas 5 persen, di kisaran 5,5 persen, 6 persen sampai dengan 7 persen,” katanya.
Menurut Rifqi, sapaan Rifqinizamy, keberadaan ambang batas penting untuk mendorong pelembagaan partai politik, yang tercermin dari kuatnya struktur dan besarnya dukungan suara dalam pemilu.
“Dengan parliamentary threshold, maka akan terjadi pelembagaan atau institutionalisasi partai politik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rifqi mengusulkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga diterapkan hingga tingkat daerah untuk menjaga konsistensi sistem politik.
“Kami mengusulkan parliamentary threshold itu berlaku bukan hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat provinsi, kabupaten, kota,” tegasnya.
Ia memaparkan sejumlah opsi penerapan, mulai dari skema berjenjang hingga standar tunggal yang berdampak langsung ke daerah. Skema berjenjang memungkinkan perbedaan ambang batas di tiap level pemerintahan.
“Misalnya 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan 4 persen untuk kabupaten/kota,” jelas Rifqi.
Sementara itu, skema standar tunggal mengaitkan ambang batas nasional dengan keberlakuan kursi di daerah.
“Jika tidak memenuhi parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis kursinya di provinsi, kabupaten/kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” ujarnya.
Rifqi menilai, kebijakan itu penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dengan dukungan partai-partai yang sehat serta mampu menjalankan fungsi checks and balances.
“Ini penting untuk membangun government effectiveness di mana partai politik bisa menjalankan peran sebagai pemerintah maupun nonpemerintah,” pungkasnya.(Yudis/*)