JAKARTA (18 Mei): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu di sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial T dan F. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas mengatakan pihaknya menyita 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115 gram sebagai barang bukti.
Sahroni menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
“Dari 1.000 butir ekstasi dan 115 gram sabu ini, ada puluhan hingga ratusan nyawa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” kata Sahroni, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, pengungkapan itu bukan kasus kecil karena aparat berhasil mencegah kerusakan yang lebih luas di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak muda.
Legislator Partai NasDem dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu juga meminta kepolisian terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar.
Sahroni menegaskan pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk menyisir titik-titik rawan lain di Jakarta Utara yang diduga menjadi lokasi produksi maupun distribusi narkoba.
“Kalau terus dibongkar seperti ini, polisi bukan hanya menangkap pelaku, tapi menyelamatkan masa depan generasi muda kita,” tutup Sahroni. (*)
0 Komentar