JAKARTA (8 Juni): Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, mengingatkan para kepala daerah soal rasa keadilan publik di tengah polemik pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bey menilai ada kontradiksi yang mencolok antara keluhan kepala daerah soal kekurangan anggaran dengan gaya hidup mereka yang terekspos di media sosial.
“Di satu sisi ada kepala daerah yang teriak terkait pembayaran PPPK yang tidak terbayar, tapi ada juga kepala daerah yang sangat-sangat royal menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadinya,” kata Bey dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri dan sejumlah kepala daerah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Bey menyebut fenomena itu terasa dampaknya di ruang publik digital. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap kepala daerah akan luntur ketika cuitan soal kesulitan anggaran bersebelahan dengan konten belanja mewah di media sosial.
“Ketika ada kepala daerah yang menjerit terkait anggaran untuk pembiayaan PPPK, dan kita lihat di medsos, scroll-scroll, pasti muncul permasalahan PPPK. Dan ketika itu tidak dalam hitungan menit juga, kita scroll muncul juga, oh, bupati ini lagi belanja ini, gubernur ini lagi belanja ini,” ujarnya.
Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu juga menegaskan bahwa krisis tenaga honorer yang kini membebani daerah tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan ke pemerintah pusat. Masalah ini, kata dia, bermula dari kebijakan kepala daerah itu sendiri yang selama ini mengangkat tenaga honorer secara tidak terkontrol.
“Permasalahan itu muncul karena ada permasalahan kebijakan dari kepala daerah itu sendiri. Jangan sampai ketika ada masalah, itu harus diambil alih sama pusat, padahal sumbernya dari sana,” tegasnya.
Bey meminta forum tersebut mengambil keputusan tegas di hadapan Mendagri dan para kepala daerah yang hadir.“Tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer. Kita ambil keputusan karena ini disaksikan oleh kepala daerah-kepala daerah yang ada,” katanya.
Terkait tawaran fleksibilitas anggaran melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan Mendagri, Bey mengingatkan agar kebijakan itu tidak justru memanjakan daerah.
“Kalau dibuka, misalnya ditambah 40 persen, 50 persen, nanti daerah itu jadi manja,” kutipnya mengulang catatan Mendagri yang ia nilai penting untuk diperhatikan bersama.
Ia menekankan, solusi jangka panjang hanya bisa tercapai jika kepala daerah bersedia berbenah dari dalam, bukan sekadar menunggu transfer dari pusat.
“Kita harus sama-sama bijak. Jangan sampai di satu sisi kita bebankan semua ke pusat. Harus rasa keadilan publiknya itu tercermin di sini,” pungkasnya. (yudis/*)
0 Komentar