JAKARTA (9 Juni): Pembenahan tata kelola dan kesejahteraan guru harus segera diikuti langkah nyata yang mampu mendorong percepatan peningkatan kualitas pengajaran di Tanah Air.
“Peningkatan kesejahteraan saja belum cukup untuk langsung mengerek mutu pendidikan nasional, tanpa didukung distribusi yang merata dan perhatian khusus terhadap guru,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pekan lalu, mengumumkan sejumlah strategi percepatan peningkatan kualitas pengajaran.
Antara lain, dengan menetapkan target 230.000 guru aktif mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan pada 2026.
Sementara itu, survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada 2024 mengungkapkan, 20,5% guru honorer masih hidup dengan penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan.
“Guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun tapi belum mendapatkan pengakuan maupun kesejahteraan adalah realitas yang tidak bisa diabaikan,” ujar Rerie.
Dia menegaskan bahwa penataan guru bukanlah sekadar urusan administratif kepegawaian.
“Ini adalah soal arah kebangsaan, soal bagaimana negara memenuhi amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Untuk memastikan pembenahan tata kelola itu benar-benar meningkatkan kualitas pengajaran, Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar pemerintah mengakselerasi penuntasan sertifikasi guru non-ASN secara masif.
Selain itu, tambah anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, perbaikan sistem insentif yang berkeadilan dan penguatan evaluasi berkelanjutan pasca-sertifikasi juga harus diterapkan.
Rerie menekankan, pentingnya monitoring dampak kebijakan terhadap kualitas pembelajaran di kelas.
“Peningkatan kompetensi guru harus menjadi prioritas, demi terjadinya peningkatan pelatihan literasi, numerasi, dan pembentukan karakter bagi peserta didik. Semua ini membutuhkan penanganan segera,” ujarnya.
Rerie mengingatkan bahwa tanpa langkah nyata yang berpihak pada guru, peningkatan kualitas pengajaran akan sulit tercapai dalam waktu dekat.
“Diperlukan peta jalan nasional yang tepat, mulai dari distribusi tenaga pendidik, sistem rekrutmen yang adil, kepastian status kerja, perlindungan profesi, hingga kesejahteraan yang layak, untuk meningkatkan kualitas pengajaran di Tanah Air,” pungkas Rerie. (*)
0 Komentar