BOGOR (12 Juni): Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, meminta transparansi dalam perhitungan investasi dan penetapan masa konsesi Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
Menurutnya, kejelasan data menjadi kunci untuk memastikan proyek strategis nasional tersebut berjalan secara akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam rapat bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6), Mori mempertanyakan rincian nilai investasi Tol Bocimi yang disebut mencapai Rp13 triliun.
“Apakah nilai investasi Rp13 triliun ini sudah termasuk ruas Sukabumi Barat sampai Sukabumi Timur? Kemudian terkait masa konsesi, apakah dihitung sejak ruas awal beroperasi pada 2018 atau baru akan dihitung setelah seluruh ruas selesai pada 2027,” kata Mori.
Ia menilai sejumlah aspek mendasar dalam skema investasi Tol Bocimi masih perlu dijelaskan lebih rinci. Ia menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai nilai investasi, proyeksi lalu lintas kendaraan, hingga dasar perhitungan masa konsesi yang ditetapkan.
Menurutnya, data tersebut diperlukan untuk memastikan proyek memiliki kelayakan ekonomi yang kuat dan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga mempertanyakan dasar pemberian masa konsesi hingga 50 tahun. Menurutnua, penetapan konsesi harus didasarkan pada perhitungan yang terukur, mulai dari nilai investasi, tarif tol, hingga proyeksi jumlah pengguna jalan.
Karena itu, ia meminta BPJT memaparkan data trafik harian serta membandingkannya dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Apakah pengguna ruas jalan tol ini sudah melampaui target atau masih di bawah target yang diperkirakan pada tahun-tahun sebelumnya. Ini perlu penjelasan lebih rinci karena berkaitan dengan perhitungan kelayakan pemberian konsesi selama 50 tahun,” tegasnya. (dpr.go.id/*)
0 Komentar