Home / Berita / Berita
Berita

Majelis Tinggi Resmi Tetapkan Abdul Malik Pimpin Mahkamah Partai NasDem Periode 2026–2029

📅 06 Jul 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (6 Juli): Majelis Tinggi Partai NasDem resmi menetapkan susunan kepengurusan Mahkamah Partai NasDem periode 2026–2029. Surat keputusan (SK) diserahkan langsung Ketua Majelis Tinggi Partai NasDem Jan Darmadi dan didampingi Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawan Taslim, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (6/7).

Berdasarkan keputusan tersebut, susunan kepengurusan Mahkamah Partai NasDem periode 2026–2029 terdiri dari Abdul Malik sebagai Ketua, Atang Irawan sebagai Wakil Ketua, Dedi Ramanta sebagai Sekretaris, serta Wiwik Sri Widiarty dan Agus Suyandi Roni sebagai anggota.

Ketua Mahkamah Partai NasDem Abdul Malik menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Ketua Majelis Tinggi beserta seluruh jajaran anggota Majelis Tinggi atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya bersama empat pengurus lainnya.

“Pertama-tama saya ingin mengungkapkan rasa syukur dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua Majelis Tinggi beserta seluruh jajaran anggota Majelis Tinggi atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berlima,” ujar Abdul Malik.

Ia menegaskan, Mahkamah Partai dibentuk dengan mandat untuk ikut memperjuangkan kepentingan partai. Karena itu, menurutnya, kepentingan partai akan menjadi parameter utama dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi Mahkamah Partai.

“Kami menyadari betul bahwa Mahkamah Partai didirikan dengan mandat untuk ikut memperjuangkan kepentingan partai. Karena itu, kepentingan partai merupakan parameter paling penting dalam menjalankan tugas kami. Kami sangat memahami bahwa ini adalah lembaga peradilan. Namun, di atas semua itu, kepentingan partai harus menjadi prioritas utama dan kami junjung setinggi-tingginya,” katanya.

Abdul Malik menambahkan, prinsip tersebut akan menjadi landasan bagi seluruh pengurus dalam menjalankan tugas selama masa bakti 2026–2029. Menurutnya, setiap pertimbangan hukum, keadilan, maupun aspek lainnya akan selalu diarahkan untuk memberikan manfaat bagi partai.

“Hal tersebut juga akan mewarnai cara kami berlima bekerja ke depan, dengan selalu menempatkan kepentingan partai sebagai prioritas. Segala pertimbangan hukum, keadilan, dan aspek lainnya akan selalu diukur dari sejauh mana dapat memberikan manfaat bagi partai dan mendukung perkembangan partai,” tuturnya.

Sebagai langkah awal, Abdul Malik mengatakan, kepengurusan baru akan melakukan konsolidasi internal untuk menyamakan langkah, menyusun pola kerja, mekanisme koordinasi, serta rutinitas kerja yang akan dijalankan ke depan.

“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah melakukan konsolidasi di antara kami berlima. Kami ingin menyatukan langkah, menyepakati pola kerja, mekanisme koordinasi, serta rutinitas yang akan kami jalankan,” ujarnya.

Selain itu, Mahkamah Partai juga berkomitmen membangun akuntabilitas dengan secara berkala melaporkan pelaksanaan tugas kepada Majelis Tinggi sebagai pemberi mandat.

“Selain itu, kami juga merasa perlu mendisiplinkan diri untuk selalu menyampaikan pelaksanaan tugas kami kepada pihak yang memberikan mandat, yaitu Majelis Tinggi Partai,” kata Abdul Malik.

Ia mengakui, dinamika dalam partai politik tentu menghadirkan berbagai tantangan. Namun demikian, Mahkamah Partai akan tetap menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap koridor hukum dan kepentingan organisasi.

“Tentu selalu ada tantangan. Namanya juga partai politik, di dalamnya terdapat berbagai kepentingan. Ini adalah lembaga politik. Namun, kami yakin dapat menjaga semuanya dengan baik. Di satu sisi, secara yuridis formal kami harus tetap berada dalam koridor hukum. Di sisi lain, seluruh pelaksanaan tugas tersebut harus kami tempatkan dalam konteks kepentingan partai,” pungkasnya.

(WH/AS)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *