Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Jiddan Soroti Kesejahteraan Guru Honorer, masih Ada yang Digaji Rp200 Ribu

📅 07 Jul 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (7 Juli): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Thaoriq Majiddanor (Jiddan), menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kesejahteraan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Jiddan mengungkapkan masih banyak guru honorer yang menerima gaji jauh dari kata layak. Bahkan, berdasarkan aspirasi yang disampaikan dalam forum, terdapat guru yang hanya menerima gaji Rp200 ribu per bulan hingga ada yang belum menerima gaji sama sekali.

“Kami menerima RDPU dengan PPPK. Tentu kami menaruh keprihatinan yang cukup besar karena memang ada guru-guru yang masih digaji Rp200 ribu, bahkan sampai Rp0,” ujar Jiddan.

Legislator NasDem dari Dapil Jatim X itu mengatakan, persoalan tersebut menjadi perhatian serius DPR. Bersama pimpinan dan anggota dewan lainnya, pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan solusi agar kesejahteraan guru honorer dapat lebih terjamin.

“Ini menjadi atensi kami untuk bagaimana mencari dan memperjuangkan solusi terbaik agar nasib para guru ini bisa dijamin dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” katanya.

Menurut Jiddan, aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan guru honorer dan PPPK sebenarnya telah lebih dulu dibahas bersama pemerintah, termasuk dengan Kementerian Keuangan. Dari pembahasan tersebut, pemerintah disebut telah memberikan respons yang positif.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah memberikan sinyal baik terkait upaya peningkatan kesejahteraan guru. Menurutnya, penjelasan resmi mengenai kebijakan tersebut diperkirakan akan disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan pada Agustus mendatang.

“Ini menjadi sinyal yang cukup baik dan menjadi harapan baru bagi kesejahteraan para guru honorer dan PPPK. Pemerintah sudah memberikan respons yang positif, dan secara resmi nantinya akan disampaikan dalam pidato Bapak Presiden pada bulan Agustus,” ujarnya.

Jiddan berharap kebijakan yang akan diumumkan pemerintah nantinya dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan PPPK, sekaligus memberikan kepastian bagi para tenaga pendidik yang selama ini terus mengabdi di berbagai daerah. (rilla/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *