JAKARTA (21 Juli): Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa, mengingatkan pemerintah agar pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI Angkatan Darat (AD) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak tidak menimbulkan kesan intimidatif terhadap masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Saan merespons terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/JP/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang membuka ruang pembangunan jejaring informasi melalui Babinsa TNI AD dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri.
Menurut Saan, upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak harus tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu mengingatkan agar pelibatan aparat tidak menimbulkan persepsi bahwa wajib pajak berada dalam tekanan.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media seusai Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
“Terkait dengan petugas pajak yang menggandeng Babinsa jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti. seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan. Jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror,” pungkas Saan.
Saan menilai Direktorat Jenderal Pajak perlu mempertimbangkan dampak dari kebijakan tersebut, terutama karena Babinsa dan Bhabinkamtibmas memiliki tugas pokok yang berbeda dengan fungsi administrasi perpajakan.
“Nah ini penting sekali ya, jadi sebelum melakukan ini penting sekali dari pajak ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya, bukan ranahnya, jadi sekali lagi penting sekali,” ujarnya.
Legislator Fraksi NasDem itu menegaskan peningkatan kepatuhan pajak merupakan tujuan yang harus didukung seluruh pihak. Namun, pelaksanaannya perlu tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing institusi agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. (gema/*)
0 Komentar