Kejagung Tangkap Lagi Jaksa Nakal

JAKARTA (3 Desember): Jaksa berinisial AP diamankan tim pengawasan internal Kejati Jawa Barat pada Kamis (1/12) malam. Korps Adhyaksa itu menangkap jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang kedapatan hendak memeras warga sipil.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga perihal rencana pelaku untuk meminta uang dalam jumlah tertentu. Kejaksaan Agung langsung menindaklanjuti.

"Itu adalah bentuk dari tindakan pengawasan dan sudah dilaporkan ke saya. Sekarang dia sedang diperiksa. Yang pasti ada laporan masuk dan harus ditindaklanjuti," ujar Jaksa Agung M Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/11).

Bila dalam pemeriksaan terbukti bersalah, jaksa AP selanjutnya akan diberi sanksi pidana sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tindakan AP juga disebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin PNS.

"Jadi, ini merupakan suatu bukti bahwa kita tidak akan pernah membiarkan siapa pun yang bersalah atau yang terindikasi melakukan penyimpangan. Tentu semuanya akan diklarifikasi."

Lebih jauh Prasetyo berjanji menertibkan jajarannya dari praktik korupsi dan penyelewengan wewenang.

"Kasus di Jawa Barat ini kan bukti seperti di Surabaya (Jawa Timur). Kami sudah proses dan kasus di Surabaya pekan depan kami limpahkan ke pengadilan. Kita sangat prihatin. Nanti jika terbukti bersalah di pengadilan tentu akan dipecat," tegas Prasetyo seperti dilansir mediaindonesi.com.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi menegaskan pihaknya masih mendalami alasan jaksa AP dalam skenario pemerasan warga, apakah menyangkut dengan penanganan perkara atau tidak. (*)

 

Add Comment