JAKARTA (19 Agustus): Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menyoroti usia sejumlah kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang dinilai sudah tergolong tua. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan keselamatan pelayaran, khususnya di tengah sejumlah kasus kecelakaan kapal yang terjadi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Mori dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, Kepala BNPP, dan Kepala Basarnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Mori memaparkan sejumlah kapal Pelni yang telah berusia lebih dari 30 tahun. Di antaranya KM Tidar dan KM Serimau yang masing-masing berusia 35 tahun, KM Binaya 32 tahun, KM Awu 35 tahun, KM Tilongkabila 31 tahun, serta KM Lawit yang telah berusia 40 tahun.
Ia menyebut dari total 26 kapal Pelni, sebanyak 14 kapal di antaranya telah berusia lebih dari 30 tahun.
“Saya mau bacain sama Bapak kapal-kapalnya Pelni sekarang. KM Tidar umurnya sudah 35 tahun, KM Serimau umurnya sudah 35 tahun, KM Binaya umurnya sudah 32 tahun. KM Awu umurnya sudah 35 tahun. KM Tilongkabila 31 tahun. KM Lawit 40 tahun. Bapak punya 26 kapal. 14 kapal sudah lewat 30 tahun,” ungkap Mori.
Menurutnya, usia kapal perlu menjadi perhatian serius karena dapat berkaitan dengan kondisi peralatan keselamatan di dalam kapal. Mori menduga terdapat kemungkinan peralatan pada kapal yang sudah berusia tua tidak lagi memadai, termasuk untuk menangani kondisi darurat seperti kebakaran.
“Kalau saya bisa mengambil kesimpulan sementara bahwa ada kemungkinan memang alat-alat karena usia kapal yang sudah tua dan mungkin ramceknya itu tidak pernah dilakukan, itu tidak memadai untuk memadamkan api,” ujarnya.
Mori juga mempertanyakan pengawasan terhadap kondisi kapal, termasuk kelayakan peralatan keselamatan dan kejelasan manifes penumpang.
“Kapal yang sudah tua, yang alat-alatnya tidak berfungsi, dan manifes yang nggak jelas. Pertanyaan saya mau sampai kapan kita gini-gini, Pak,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah memastikan kelayakan armada dan fasilitas keselamatan sebelum kapal dioperasikan, sehingga keselamatan penumpang tidak kembali menjadi taruhan dalam setiap pelayaran. (gema/*)
0 Komentar