Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Eva Rataba Tegaskan tak Pernah Terima PKH

📅 08 Sep 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (8 September): Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem Eva Stevany Rataba membantah pemberitaan yang menyebut dirinya pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Ia menegaskan tidak pernah menerima maupun mendaftarkan diri sebagai penerima PKH.

Klarifikasi itu disampaikan Eva menyusul informasi mengenai namanya yang tercatat dalam kelompok desil 4 pada data sosial ekonomi.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial PKH dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut,” tegas Eva di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Eva mengaku heran ketika mengetahui namanya tercatat dalam desil 4. Oleh karena itu, dalam rapat Komisi X DPR RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS), ia langsung mempertanyakan mekanisme dan sumber data tersebut serta meminta proses pendataannya diperiksa.

Ia juga telah mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan data tersebut ditelusuri dan diperbaiki sesuai kondisi sebenarnya.

Eva menekankan, tercatat dalam desil 4 tidak otomatis menunjukkan seseorang pernah menerima PKH. Menurutnya, data desil merupakan pengelompokan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial dilakukan melalui proses dan persyaratan tersendiri.

“Karena itu, pemberitaan atau pernyataan yang menyebutkan saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat dan seluruh pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan data desil tanpa melakukan verifikasi kepada instansi yang berwenang.

Menurut Eva, persoalan tersebut justru menunjukkan masih perlunya pembenahan sistem pendataan sosial ekonomi. Kesalahan data, kata dia, tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan.

“Jika data seorang anggota DPR RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan juga mengalami kesalahan pendataan,” kata Eva.

Untuk itu, ia meminta instansi terkait segera melakukan penelusuran dan memperbaiki data yang tidak sesuai. Ia juga mendorong sistem pendataan bantuan sosial terus dibenahi agar lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *