JAKARTA (20 Mei): Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba, meminta pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak sekadar menjadi agenda pendataan rutin 10 tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen strategis untuk membaca kondisi ekonomi nasional secara utuh dan akurat.
“Tantangan terbesar bukan hanya mendata sebanyak-banyaknya pelaku usaha, tetapi bagaimana memastikan data yang dikumpulkan akurat, terpercaya, dan menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat,” ujar Eva dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan lengkap terhadap seluruh unit usaha atau perusahaan di Indonesia yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali, yakni pada tahun yang berakhiran angka enam. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak 1986, dan tahun 2026 akan menjadi pelaksanaan sensus yang kelima.
Dalam pelaksanaannya, pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan wawancara langsung oleh petugas sensus. Pemilik usaha besar dan menengah akan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp dan email, sementara pelaku usaha yang belum menerima pesan akan didatangi langsung oleh petugas BPS.
Menurut Eva, hasil Sensus Ekonomi 2026 harus mampu menjadi dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan strategis, hingga memotret tren ekonomi terkini dan tantangan dunia usaha.
Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan data pelaku usaha selama proses sensus berlangsung. Menurutnya, BPS harus memastikan keamanan seluruh data yang dikumpulkan agar tidak disalahgunakan.
“BPS harus memastikan data-data yang dikumpulkan tidak bocor karena banyak pelaku usaha khawatir data mereka disalahgunakan,” tegas legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Selatan III itu. (dpr.go.id/*)
0 Komentar