JAKARTA (21 September): Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Partai NasDem membahas penguatan keterbukaan informasi publik dalam kunjungan KIP ke NasDem Tower, Senin (21/9).
Ketua KIP Handoko Agung Saputro mengatakan, partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi perlu menjadi contoh dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.
βKita ingin melihat kesiapan Partai NasDem untuk mengikuti monitoring dan evaluasi (monev). Sebagai salah satu pilar demokrasi, partai harus memberi contoh pada masyarakat bagaimana menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan,β ujar Handoko.
Menurutnya, monev mencakup sejumlah aspek, mulai dari pengumuman informasi, penyediaan dokumen, inovasi pengembangan website, hingga kelembagaan layanan informasi publik. Tahapan tersebut kemudian berlanjut ke uji publik.
Handoko optimistis, Partai NasDem dapat kembali menjadi partai politik informatif dengan melihat komitmen yang ditunjukkan.
βDi Komisi Informasi, karena sedang berlangsung kegiatan monev, kita ingin melihat dan juga mengangkat kembali semangat Partai NasDem untuk kembali menjadi badan publik atau partai politik yang informatif,β tambah dia.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KIP Hafidhah, Ketua Bidang Strategi dan Riset KIP Joemarthine Chandra, Ketua Bidang Regulasi Rini Purwandari, serta jajaran DPP Partai NasDem, di antaranya Rio Okto Mendrino Waas dan Sondang Tarida Tampubolon.
Tahapan monev serta penilaian keterbukaan informasi publik oleh KIP, termasuk agenda uji publik atau presentasi penentu predikat badan publik informatif direncanakan berlangsung pada 9β14 November 2026. (WH/AS)
0 Komentar