JAKARTA (5 Oktober): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, menyatakan Fraksi NasDem menerima dan menyetujui hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) pada pembicaraan tingkat I untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Tonny berpandangan, RUU SDI sebagai instrumen penting dalam membangun tata kelola data nasional yang terintegrasi. Menurutnya, implementasi SDI harus berjalan selaras dengan konstitusi dan ideologi negara.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia pada tahap pembicaraan tingkat I untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang,” ujar Tonny dalam Rapat Kerja Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Ia menilai RUU SDI juga memiliki keterkaitan dengan agenda transformasi digital nasional. SDI, kata Tonny, dapat menjadi infrastruktur lunak untuk mengonsolidasikan Pusat Data Nasional (PDN), pemanfaatan analitik mahadata atau big data, serta teknologi blockchain untuk menjamin keterlacakan data di dalam negeri.
“Fraksi Partai NasDem memandang RUU tentang Satu Data Indonesia, SDI, sebagai instrumen vital yang harus berjalan beriringan dengan konstitusi dan ideologi negara,” katanya.
Tonny menambahkan, RUU SDI juga dinilai selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan teknologi untuk pembangunan nasional.
Lebih jauh, Tonny menekankan pentingnya SDI sebagai perekat digital nasional yang mampu mengurangi ego sektoral antarlembaga. Integrasi data diperlukan agar perumusan kebijakan pemerintah semakin berbasis bukti dan tepat sasaran.
“SDI juga harus menjadi perekat digital nasional yang meruntuhkan ego sektoral, mendorong perumusan kebijakan berbasis bukti, serta memastikan validasi data kemiskinan agar program jaminan sosial dapat terdistribusi secara presisi kepada rakyat yang membutuhkan,” pungkasnya. (safa/*)
0 Komentar