PADANG (16 Oktober): Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, menyoroti kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) karena mulai mengganggu pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama hak atas kesehatan dan pendidikan yang layak.
Hal tersebut disampaikan Shadiq saat menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat pada masa reses. Sejumlah persoalan disampaikan kepadanya, mulai dari dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas belajar anak-anak hingga kebutuhan bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Menurut Shadiq, seluruh aspirasi yang diterima selama masa reses dihimpun, dicatat, dan dipelajari untuk selanjutnya diperjuangkan melalui jalur dan kewenangan yang tersedia.
Kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara telah mendorong sejumlah daerah di Sumatra Barat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah daring. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya empat daerah terdampak, yakni Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, dan Kota Bukittinggi.
Di Kota Padang, PJJ bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, diberlakukan pada 14–17 Oktober 2026. Sementara itu, Kota Payakumbuh menerapkan PJJ pada 15–16 Oktober 2026.
Shadiq menegaskan bahwa persoalan kabut asap tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan yang menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang sehat, perlindungan kesehatan, serta pendidikan yang aman dan berkelanjutan.
“Ketika kabut asap sudah mengganggu aktivitas masyarakat dan anak-anak harus belajar dari rumah demi keselamatan mereka, ini merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani. Hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan hak anak untuk memperoleh pendidikan harus sama-sama kita lindungi,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam menangani sumber pencemaran, memantau kualitas udara secara berkala, serta menyampaikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Menurutnya, perlindungan masyarakat tidak boleh berhenti pada kebijakan sekolah daring. Pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, khususnya anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga yang rentan mengalami gangguan pernapasan, juga perlu mendapat perhatian.
“Pemerintah harus hadir, mengambil langkah cepat, dan memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat menghadapi kondisi ini tanpa informasi dan perlindungan yang memadai,” tambahnya.
Selain persoalan kabut asap, M. Shadiq Pasadigoe juga menerima dan menghimpun aspirasi masyarakat terkait kebutuhan bantuan pendidikan, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Saat ini, ia sedang mengusulkan dan mengupayakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 292 siswa dari keluarga kurang mampu yang berasal dari Kota Padang, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Tanah Datar.
Menurutnya, akses pendidikan yang layak harus menjadi perhatian bersama. Keterbatasan ekonomi keluarga tidak seharusnya menghalangi anak-anak untuk terus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.
“Dalam masa reses ini, banyak aspirasi yang kami terima dari masyarakat. Semuanya kami himpun, kami catat, dan kami pelajari agar dapat diperjuangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengusulan bantuan PIP bagi 292 siswa tersebut merupakan salah satu bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Prosesnya akan terus diupayakan melalui mekanisme yang berlaku, dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan program.
Shadiq menegaskan bahwa masa reses merupakan kesempatan penting bagi anggota DPR RI untuk mendengarkan langsung persoalan masyarakat, memahami kebutuhan di lapangan, dan membawa aspirasi tersebut ke dalam proses perjuangan di tingkat pemerintahan maupun lembaga legislatif sesuai kewenangannya.
“Bagi saya, setiap aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian. Ada persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi, kesejahteraan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Semua akan kami himpun dan perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat,” tegasnya.
Ia berharap penanganan kabut asap dan penguatan dukungan pendidikan dapat berjalan beriringan. Keselamatan masyarakat harus dijaga, sementara hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tidak boleh terabaikan.
“Yang terpenting adalah bagaimana persoalan masyarakat mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. Kami akan terus menyerap aspirasi, memperjuangkannya sesuai kewenangan, dan mendorong agar masyarakat mendapatkan solusi atas persoalan yang mereka hadapi,” tutup Shadiq. (tim media shadiq/*)
0 Komentar