NasDem Pasaman Selesaikan Penetapan Bacaleg DPRD
PASAMAN, (30 Mei): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kabupaten Pasaman Sumatera Barat telah selesai melakukan rapat kerja dan pleno penetapan Bacaleg DPRD Pasaman. Dari lima dapil yang ada di Pasaman, sebanyak 3 dapil yaitu Dapil 1, 3, dan 5, proses penetapan Bacaleg DPRD telah selesai 100%.
"Tersisa, dua dapil lagi, yakni Dapil II (Panti, Duokoto) dan Dapil Pasaman 4 (Padanggelugur, Rao Selatan dan Mapattunggul Selatan)," ujar Wakil Ketua bidang Media dan Komunikasi Publik DPD NasDem Kabupaten Pasaman, Yudi Lubis, Rabu (30/5).
Belum selesainya penetapan Bacaleg DPRD Pasaman di 2 dapil tersebut disebabkan karena belum terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan. Namun, Yudi menjelaskan hal tersebut akan diselesaikan dalam waktu 2×48 jam oleh jajaran DPD, Ketua fraksi dan Kompemda.
"Sebelum daftar Bacaleg nantinya diserahkan ke DPW untuk diteruskan ke DPP maka kita akan segera menyelesaikan proses penetapan yang belum selesai di 2 dapil tersebut," ujarnya.
Rapat pleno penetapan Bacaleg DPRD RI yang berlangsung pada Selasa (29/5) itu turut dihadiri Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Sumbar Erizal Efendi, Kompemda NasDem Hasbullah, Sekretaris DPD NasDem pasaman Sarifuddin, serta sederet jajaran pengurus DPD NasDem Pasaman lainnya. (Uta/*)