Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Perlu Terobosan Cegah Bullying agar tidak Terus Berulang

đź“… 28 Okt 2026 đź’¬ 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (28 Oktober): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram atas dugaan perundungan terhadap 13 siswi SMPN 10 Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Tiga siswi di antaranya dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit perut setelah diduga dipaksa meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih.

Sahroni menilai kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan. Ia menegaskan, perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan atau kenakalan remaja, terlebih jika sampai membahayakan keselamatan dan kesehatan anak.

“Saya sangat miris dan marah mendengar kejadian seperti ini terus berulang,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (27l8/10/2026).

Legislator NasDem itu mendukung agar dugaan perundungan tersebut diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Menurut dia, penanganan kasus harus mengedepankan pembinaan sekaligus memberikan efek jera agar tindakan serupa tidak terulang.

“Saya mendukung agar para pelaku diproses hukum sesuai UU SPPA, agar ada sanksi, pembinaan, dan efek jera atas perbuatannya,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Sahroni mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan anak di Indonesia. Ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Polri, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), serta pihak terkait lainnya mengambil langkah konkret untuk memperkuat pencegahan perundungan.

“Selanjutnya, saya juga mendorong para pihak terkait, baik dari Kemendikdasmen, Polri, Komnas PA, dan sebagainya, untuk melakukan evaluasi besar-besaran pendidikan anak Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Sahroni, upaya pencegahan membutuhkan terobosan dan pendekatan baru yang tidak hanya menyasar lingkungan sekolah, tetapi juga keluarga. Edukasi mengenai bahaya dan larangan perundungan harus diberikan secara berkelanjutan agar anak memahami batas perilaku yang dapat membahayakan orang lain.

“Harus ada terobosan dan pendekatan baru guna mencegah aksi bullying agar tidak terus berulang di anak-anak sekolah seperti ini. Baik dari sisi pendidikan formal maupun informal, di sekolah maupun keluarga, semua harus memberikan edukasi terkait bahaya dan larangan bullying,” jelas Sahroni.

Ia juga mengimbau para korban perundungan agar tidak takut melapor kepada pihak sekolah maupun kepolisian. Perlindungan dan pendampingan terhadap korban, menurutnya, harus menjadi bagian penting dalam penanganan setiap kasus.

“Dan setiap korban yang mengalaminya, harus berani melapor. Polisi dan pihak sekolah pasti membantu dan melindungi,” pungkasnya. (*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *