Bacaleg NasDem Tana Toraja Lakukan Tes Urine
TANA TORAJA, (26 Juni): Sebagai bentuk komitmen mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja memberantas penyalah gunaan narkoba, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kabupaten Tana Toraja mewajibkan seluruh kadernya termasuk para bakal calon legislatif (bacaleg) bebas narkoba dengan cara menjalani tes urine di kantor BNN, Selasa, (26/6).
Sedikitnya, sebanyak 19 bakal calon legislatif NasDem Tana Toraja mengikuti tes urine di kantor BNN Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Hasilnya, ke-19 bacaleg tersebut dinyatakan negatif atau bebas dari penyalah gunaan narkoba.
Selain melakukan tes urine kepada para bacaleg, Ketua Umum DPD NasDem Tana Toraja Evivana Rambe Datu bersama Kepala BNN Tana Toraja terkait AKBPP Dewi Tonglo dukungan Partai NasDem dalam keikutsertaanya bersama BNN untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba khususnya di Tana Toraja.
Eviana menjelaskan, pelaksanaan tes urine kepada para bacaleg merupakan salah satu syarat yang telah ditetapkan sebelum para bacaleg nantinya ditetapkan oleh NasDem.
"Kader NasDem juga diwajibkan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang karena mereka harus melihat bagaimana negara harus bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotitka," ujar Eviana.
Kepala BNN Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo memberi apresiasi kepada Partai NasDem karena sudah turut serta melakukan gerakan anti narkoba kepada para kader dan para bacaleg yang akan mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
"Kami apresiasi NasDem yang dengan kesadaran penuh datang sendiri ke kantor BNN Tana Toraja untuk mendukung gerakan bersih penyalahgunaan narkoba terutama bagi generasi muda dan tokoh-tokoh politik," ujarnya. (Uta/*)