NasDem Biak Numfor Tempatkan 10 Caleg Perempuan Terbaik
BIAK, (12 Juli): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Biak Numfor, Papua, menempatkan 10 bakal calon anggota legislatif perempuan terbaik pada lima daerah pemilihan untuk pendaftaran pencalonan anggota legislatif (caleg) Pemilu Legislatif 2019.
Ketua DPD Partai NasDem Biak Zeth Sandy, mengatakan 10 caleg perempuan NasDem itu saat ini sedang melengkapi berkas pencalonan untuk segera didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor.
"Sebanyak 10 caleg perempuan dari total 25 caleg Partai NasDem diharapkan dapat merebut kursi anggota legislatif DPRD Kabupaten Biak Numfor pada Pemilu 2019," ujar Ketua NasDem Zeth Sandy, di Biak, Kamis, (12/7).
Lebih jauh Zeth Sandy mengungkapkan, sesuai dengan peraturan pencalonan caleg Pemilu 2019 setiap parpol wajib memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan di setiap daerah pemilihan sesuai dengan jumlah kursi yang diperebutkan. Ditambahkan Zeth Sandy, persaingan antar parpol untuk merebut kursi caleg di Kabupaten Biak Numfor akan sangat ketat, mengingat semua menyiapkan caleg terbaik dan pilihan untuk meraih dukungan suara warga Biak Numfor.
Ketika disinggung waktu pendaftaran caleg NasDem Biak, menurut Zeth Sandy, sampai saat ini sedang dalam persiapan penuntasan persyaratan berkas admnistrasi pencalonan 25 caleg Pemilu 2019.
"Meski waktu pendaftaran caleg sudah dibuka sejak 4 Juli, ya kami pengurus Partai NasDem Biak masih mempersiapkan berkas syarat administrasi pencalonan," paparnya.
Berdasarkan data untuk jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor yang akan diperebutkan pada Pemilu Legislatif 2019 sebanyak 25 kursi terbagi dalam lima daerah pemilihan, yakni Biak Numfor I (tujuh kursi), Biak Numfor II (tujuh kursi), Biak Numfor III (tiga kursi), Biak Numfor IV (lima kursi), dan Biak Numfor V (tiga kursi).(ant/*)