NasDem Papua Barat Optimis Rebut Palu DPRD
MANOKWARI, (18 Juli): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Papua Barat mengajukan berkas pendaftaran 45 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Papua Barat, Selasa (17/7).
Pengajuan berkas tersebut diserahkan langsung ketua DPW Partai NasDem Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan kepada Komisioner KPU-PB didampingi Sekretaris, Rocky L. Mansawan,S.E, Bendahara, Kelvin Winata, Ketua Bappilu, Saul Rante Lembang,S.T.,M.M dan Sekretaris KSNW Papua Barat, Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H.
Ketua DPW Partai NasDem Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan mengatakan, pihaknya menargetkan merebut kursi dan palu pimpinan DPR Papua Barat pada pemilu 2019 mendatang.
“Sudah jelas, NasDem tetap target merebut kursi dan palu pimpinan di lembaga legislatif Papua Barat, berarti harus meraih 1 kursi di 13 Kabupaten/Kota, tujuannya untuk merestorasikan Papua Barat serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkap Dominggus Mandacan yang juga Gubernur Papua Barat.
Lebih jauh Dominggus menyampaikan, untuk perwakilan Provinsi Papua Barat di gedung senayan NasDem sangat optimisi merebut minimal 1 anggota DPR-RI dari kuota 3 kursi.
”Itu target kita, jadi bukan sekedar kita bicara tetapi harus direalisasi," tukas Dominggus.
Ditambahkan Dominggus, untuk pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten/Kota sudah dilaksankan dan terdaftar di aplikasi Silon KPU setempat kecuali DPD Kabupaten Pegunungan Arfak serta DWPW Papua Barat yang dilaksanakan pada hari terakhir waktu pendaftaran, Selasa 17 Juli 2018.
NasDem juga berkomitmen menolak mencalonkan bakal caleg mantan terpidana bahkan yang masih diduga sebagai tersangka korupsi, Narkoba dan asusila sesuai petunjukan PKPU Nomor 20 tahun 2018 pasal 7 ayat (1) huruf (h).(NasDem Papua Barat/*)