Uswatun Hasanah Nyaleg ke Provinsi Banten

TANGERANG (28 JUli): Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Uswatun Hasanah kembali menjadi salah satu bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2019 dari daerah pemiihan (dapil) Banten-3.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tangerang itu kini maju ke level lebih tinggi dari sebelumnya.

Uswatun menjelaskan, dirinya maju sebagai Caleg untuk Provinsi Banten pada Pemilu 2019 sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Tangerang.

“Pada Pemilu 2014 kursi NasDem di Dapil 3 Provinsi Banten, kosong. Semoga Pemilu 2019 bisa terisi dengan membawa visi kebangkitan perempuan atau Nahdlatun  Nisa di daerah,” ujar Uswatun Hasanah saat dihubungi partainasdem.id, Sabtu (28/7).

Lebih jauh Uswah, begitu dia akrab disapa, alasan yang mendasar atas pencalonannya karena ingin berjuang di legislatif dengan fungsi yang lebih luas sebagi anggota DPRD Banten.

“Langkah ini tidak terlepas dari salah satu fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat seperti pengawasan atau controling,” jelasnya.

Uswah menambahkan, controling wakil rakyat bukan hanya pengamatan, penilaian, dan pelaporan akan tetapi harus bisa memperbaiki dan meluruskannya. Sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan yang di rencanakan.

“Terpenting adanya sinkronisasi antara das sein dan das sollen (harapan dan kenyataan,red), ” tukasnya.

Salah satu pengawasan yang lebih luas ke depan menyangkut pengelolaan pendidikan menengah umum dan kejuruan (SMA/SMK) di Banten.

“Siswa-siswa yang berprestasi agar bisa mendapatkan perhatian yang lebih oleh Pemprov Banten,” tuturnya.

Selain ini, pengawasan yang tak kalah penting adalah terhadap pengelolaan ketenagakerjaan.

 “Itu salah satu kewenangan pemprov dan harus diawasi secara ketat agar tidak ada maladministrasi,” jelasnya.

Ditambahkan, pada pengawasan ketenagakerjaan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis dalam proses pengawasan ketenagakerjaan.

“Ini sangat penting guna terciptanya hubungan industrial yang berkeadilan dan harus dipastikan juga ada perlindungan hukum bagi tenaga kerja,” jelas Srikandi NasDem Banten tersebut.(*)

Add Comment