Reklamasi Harus Akomodasi Kebutuhan Nelayan

JAKARTA (13 Januari): Proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta bakal dilanjutkan. Namun, proyek harus tetap mempertimbangkan aspek integrasi sosial terhadap nelayan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, kelanjutan reklamasi harus memerhatikan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan mengakomodasi kebutuhan nelayan.

"Misalnya, (jika) nelayan memutar terlalu jauh, harus dibuat dermaga kecil yang nempel di daerah situ," tutur Siti seusai rapat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kantor KLHK, Jakarta Timur, Jumat (13/1).

Tidak hanya itu, menurut Siti, permukiman nelayan pun perlu diperhatikan. Jika terlalu jauh, pengembang wajib mengintegrasikan permukiman dengan kompleks reklamasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sepakat dengan ide Siti Nurbaya. Dalam proyek reklamasi, nelayan tidak boleh dilupakan begitu saja.

Dalam setiap pembangunan, kata dia, harus dapat memberi keuntungan bagi semua pihak, bukan hanya pengembang, tapi juga masyarakat terutama nelayan. "Itu pemerintah harus bisa kasih jaminan," kata dia.

Sebelumnya (7/12/2016) Sumarsono mengatakan, proyek reklamasi Teluk Jakarta harus dilanjutkan. Rancang ulang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek reklamasi Teluk Jakarta segera terbit.

"Reklamasi sekarang sedang dibuat AMDAL-nya, yang didesain dan redesain untuk memenuhi standar lingkungan dan bagian dari penyelesaian masalah menyeluruh," kata Sumarsono yang biasa disapa Sonny itu.

Sumarsono menjelaskan, pihaknya harus memberikan kepastian pada para investor. Namun, proyek reklamasi harus sesuai aturan perundang-undangan.*

Add Comment