Rajab Terima DPR Aceh, Bahas Penanggulangan Kekerasan

MAKASSAR (30 Agustus): Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu wilayah yang memiliki perda pemberdayaan perempuan dan anak, bahkan sudah dilakukan di tingkat pemerintahan. 

Hal tersebut disampaikan Legislator NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) M Rajab saat menerima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di kantor DPRD Sulsel, Kamis (30/8).

"Kekerasan perempuan dan anak menjadi penyakit kronis di masyarakat sehingga pemerintah harus mengambil langkah untuk mencegah dan menurunkan terjadinya kekerasan perempuan dan anak," kata Rajab.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan ini menuturkan di Sulawesi Selatan sendiri saat ini lebih banyak fokus dalam hal pencegahan supaya tidak ada lagi tindak kekerasan kepada perempuan dan anak.

"Program pencegahan dan pendampingan ini sudah dilakukan dinas pemberdayaan perempuan dengan cara melakukan sosialisasi bahaya kekerasan," imbuhnya.

Sebelumnya rombongan Komisi 6 DPRA Provinsi Aceh melakukan kunjungan untuk mendapatkan masukan sebelum penyelesaian Qanun atau Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Aceh.(*)

Add Comment