a

Wakil Ketua Komisi III DPR Tag

JAKARTA (17 Januari): Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak KPK dan penegak hukum lainnya mengusut tuntas kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Semua pihak yang terlibat harus ditindak. "Saya minta KPK dan penegak hukum lainnya, agar memproses seluruh oknum pelaku yang terlibat, baik yang masih bekerja di KPK, maupun yang sudah tidak. Jangan sampai karena pegawai sendiri, jadi ada tebang pilih dalam kasus ini. Semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Rabu (17/1). Legislator NasDem

JAKARTA (10 Januari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi memberikan hukuman berat kepada pemukul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). "Saya minta pelaku ini diberi hukuman yang setimpal, jangan diberi ruang untuk restorative justice. Karena, dia melakukan penganiayaan itu dengan kesadaran. Seperti tidak menganggap hak asasi yang dimiliki korban,” ungkap Sahroni melalui keterangannya, Rabu (10/1). Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan aksi pelaku sebagai pelanggaran HAM.

JAKARTA (7 Januari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan. Hal itu dinilai tidak pantas dilakukan. “Silakan melakukan apa pun, tapi, agama jangan pernah jadi mainan kita semua,” ungkap Sahroni dalam acara Re Solusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (5/1). Sahroni mengatakan, banyak topik yang bisa dipakai untuk menaikkan minat maupun kesukaan masyarakat. Tapi, candaan soal agama tidak bisa ditolerir. “Banyak cara dan jalan mendapatkan saluran untuk mendapatkan kesukaan kepada kita, tapi agama

JAKARTA (2 Januari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni memuji dan mengapresiasi aksi heroik anggota polisi Satlantas Polres Kubu Raya, Bripda Novandro, yang mengorbankan sepeda motornya untuk mengganjal bus yang mogok dan berjalan mundur di Jembatan Kapuas II, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (30/12). Video aksi Bripda Novandro itu sempat viral di jagat medsos. “Saya sangat mengapresiasi langkah inisiatif yang diambil oleh Bripda Novandro. Tidak semua bisa dan mau seperti itu, loh. Karena itu motor yang dipakai untuk mengganjal bus

JAKARTA (18 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal kepada ayah yang membanting anaknya hingga meninggal di Jakarta Utara (Jakut). Pelaku harus dijerat dengan pasal pembunuhan dengan pidana penjara selama 15 tahun. "Saya minta dalam kasus ini, polisi langsung jerat pelaku dengan hukuman berat. Jangan pakai (pasal) penganiayaan, pembunuhan sekalian,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat (15/12). Legislator Partai NasDem itu mengingatkan kebiasaan pelaku mengonsumsi narkoba tidak boleh menjadi alasan untuk tidak menjeratnya dengan pasal pembunuhan. Jika

JAKARTA (15 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak aparat penegak hukum segera membebaskan Muhyani, 58, yang dipenjara karena memergoki dua pencuri dan berujung tewasnya salah satu pelaku di Serang, Banten. Status Muhyani saat ini masih penangguhan penahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. “Saya minta Pak Muhyani dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya. Aparat penegak hukum tidak bisa hanya melihat suatu peristiwa berdasarkan tindakan akhir saja," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (15/12). Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu menegaskan

JAKARTA (14 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meniadakan tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. "Personel Polri di lapangan bisa fokus memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis," ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/12). Sahroni juga setuju dengan Kapolri yang mengingatkan meski tidak ada tilang manual, masyarakat sesama pengguna jalan harus saling menghormati agar keselamatan di jalan raya dapat terjaga. "Meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan

JAKARTA (8 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menghukum berat pria yang mengaku sebagai jaksa (jaksa gadungan) berinisial IY. "Jadi saya minta pelaku-pelaku seperti ini dijerat hukuman yang setimpal karena aksi mereka bahaya banget,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis (7/12). Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menyampaikan keberadaan jaksa gadungan sangat meresahkan dan dapat memperburuk citra Korps Adhyaksa di mata masyarakat. “Yang gadungan-gadungan seperti ini kadang bikin rusak citra institusi di bawah. Karena tindakan mereka ke masyarakat pasti

JAKARTA (7 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri menjerat RAS dengan pasal pembunuhan. Lelaki tersebut menganiaya pacarnya, Fitria Wulandari, 22, dengan sadis dan akhirnya meninggal dunia. "Saya minta pihak kepolisian tegas menjerat pelaku menggunakan pasal pembunuhan, bukan penganiayaan. Karena sudah jelas korban dianiaya secara brutal, disekap, sampai ditinggalkan begitu saja hingga tewas. Mau disebut apalagi itu kalau bukan pembunuhan?” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12). Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menilai ketegasan Polri dalam perkara tersebut akan sangat

JAKARTA (6 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, berharap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, Irjen Pol Marthinus Hukom dapat lebih mengutamakan langkah pencegahan daripada penindakan dalam menangani penyalahgunaan narkotika. "Selaku mitra kerja, Komisi III ingin kepala BNN baru, Bapak Marthinus, untuk bisa lebih mengedepankan aspek pencegahan," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (5/12). Menurut Sahroni, pencegahan ialah upaya yang perlu dikedepankan untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkoba. "Logika penanganan narkoba ini utamanya ada di pencegahan, bukan penindakan. Karena