Jaksa Agung Ingin Temui SBY Terkait TPF Munir
JAKARTA (26 Oktober): Jaksa Agung M Prasetyo akan menemui Presiden VI Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Penelusuran dokumen TPF Munir tersebut oleh Jaksa Agung setelah mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima dokumen TPF Munir setelah diserahkan tim tersebut pada Juni 2005.
Kini Komisi Informasi Pusat memutuskan agar Sekretariat Negara mengumumkan kepada publik hasil TPF Munir. Namun pihat Setneg, maupun Kejaksaan Agung mengatakan tidak memiliki dokumen tersebut.
"Kalau diperlukan, saya akan menghadap Pak SBY. Jadi tidak benar ada yang mengatakan Pak Jokowi perintahkan Jaksa Agung periksa SBY" kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Namun, Prasetyo belum bisa memastikan kapan akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat ini. Namun, dia mengapresiasi SBY yang sudah angkat bicara soal keberadaan dokumen TPF Munir itu.
"Mereka juga di antaranya mengatakan tidak menyimpan. TPF sendiri kan sudah dibubarkan. Makanya kita perlu waktulah (untuk menelusuri dokumen)," jelas Prasetyo.
Kejaksaan Agung, jelasnya, ingin mencermati secara komprehensif dokumen TPF Munir. Kemudian menentukan -langkah berkenaan dengan rekomendasi tim tersebut.
SBY mengatakan siap memberikan salinan dokumen TPF Munir kepada Presiden Joko Widodo. Sekitar dua pekan terakhir, SBY mengumpulkan pejabat terkait di era pemerintahannya, antara lain mantan Ketua TPF Marsudi Hanafi dan mantan anggota TPF Rachland Nashidik.
Akhir Juni 2005, TPF mengadakan pertemuan dengan SBY. Mereka memberikan enam eksemplar laporan akhir terkait pencarian fakta kematian Munir Said Thalib.
"Secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir. Naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait," kata Juru Bicara SBY, Sudi Silalahi, Selasa (25/10).
Sudi mengaku tidak mengetahui keberadaan dokumen asli laporan akhir TPF. Yang saat ini dipegang SBY hanya salinan, namun Sudi yakin isinya sama dengan dokumen asli.
Pegiat HAM, Munir, meninggal dalam pesawat Garuda dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. Ketua Kontras tersebut sebenarnya hendak melanjutkan studinya di negeri kincir angin itu. Dalam penerbangan itu Munir diketahui diracun. Beberapa orang telah disidangkan dan menjalani hukuman terkait kematian Munir.*