a

NasDem DKI Siapkan Tindakan Hukum Sikapi Penyalahgunaan nama NasDem

NasDem DKI Siapkan Tindakan Hukum Sikapi Penyalahgunaan nama NasDem

JAKARTA, (27 Desember): Berkaitan dengan kegiatan deklarasi yang menyalahgunakan nama NasDem dalam mendukung pasangan calon Gubernur DKI Jakata nomor urut 3 (tiga), NasDem DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan tindakan hukum.

“Kami sekarang sedang mempersiapkan tindakan hukum kepada para oknum yang menggunakan nama NasDem tanpa izin dan juga kepada fasilitatornya terkait penyalahgunaan nama Partai NasDem,” tegas Bestari Barus, Wakil Ketua Bapilu NasDem DKI Jakarta, di Jakarta dalam siaran tertulisnya, Selasa (27/12).

Lebih jauh Ketua Fraksi DPRD NasDem DKI Jakarta ini juga menyebutkan, sebagai parti politik pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) menegaskan bahwa NasDem secara jelas, tegas dan all out dalam Pilkada DKI, tidak bergeser sedikitpun dalam mendukung Basuki-Djarot untuk dapat terpilih kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022.

“Seluruh struktur pengurus dan kader partai wajib melaksanakan perintah partai sebagai amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sepenuhnya. Bagi struktur dan kader yang tidak melaksanakan perintah partai akan diberikan sanksi organisasi yang tegas, termasuk pemberhentian sebagai anggota,” tegas Bestari lagi.

Bestari juga menekankan, bagi mereka yang sudah diberhentikan tidak berhak lagi mengatasnamakan partai. Dengan demikian tindakan sebagian orang yang melakukan deklarasi untuk pasangan nomer urut 3 (tiga) itu adalah tindakan pribadi saja.

“Saudara Anies dan saudara Sandi agar menjunjung etika politik dengan tidak melakukan gerakan yang memecah belah partai politik. Bahwa kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan oleh pribadi-pribadi bukanlah menjadi tanggung jawab NasDem secara institusi,” tutup Bestari.(*)

Add Comment