Terbukti Lakukan Penyesatan, NasDem Akan Laporkan Pasangan Anies-Sandi ke Bawaslu
JAKARTA (27 Desember): Partai NasDem akan melaporkan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta. Hal ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dalam deklarasi dukungan yang di gelar di posko pemenangan Anies-Sandi, Jalan Panglima Polim IX, Jakarta Selatan.
Dalam deklarasi tersebut, pasangan Anies-Sandi terbukti melakukan upaya penyesatan kepada publik dengan menggunakan nama Partai NasDem se-Jakarta timur
“Pertama kita ingin melaporkan materi tulisan di backdrop yang digunakan di posko pemenangan Anies-Sandi yang menggunakan nama NasDem se-Jakarta Timur. Ini merupakan penyesatan publik,” tegas Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, di Jakarta, Selasa (27/12).
NasDem menilai deklarasi yang digelar siang tadi merupakan upaya propaganda yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dengan mengklaim bahwa seluruh kader NasDem mendukung pasangan tersebut. Pernyataan ini jelas merupakan penyesatan, sebab yang terjadi di lapangan adalah beberapa orang kader.
“Kami akui ada, tetapi hanya beberapa orang saja, tidak bisa dong segelintir orang diklaim mewakili seluruh DPC dan DPRt se-Jakarta Timur. Ini merupakan penyesatan dan masyarakat akan mengingat bahwa ada cagub dan cawagub yang bernama Anis-Sandi berlaku tidak jujur. Ini jelas merupakan penyesatan dan propaganda kepada publik, oleh karena itu besok kami bersama DPC dan DPRt se-Jakarta Timur akan datang ke BAWASLU DKI untuk melaporkan hal tersebut,” lanjut Wibi Andrino.
Sebagai calon pemimpin Jakarta, NasDem juga menyayangkan manuver politik yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dengan menanggalkan nilai-nilai kejujuran. NasDem menilai bahwa hal tersebut membuktikan bahwa pasangan Anies-Sandi belum memiliki kapasitas untuk memimpin Jakarta.(*)