Relokasi untuk Keadilan
JAKARTA (30 Januari): Relokasi menjadi suatu keharusan untuk penataan kota dan itu prinsipnya untuk keadilan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta, Bestari Barus dalam acara Prime Time Metro Tv, beberapa waktu lalu.
“Biasanya yang digusur adalah ruang hijau dan bantaran kali. Jika dibiarkan, maka hutan di DKI Jakarta yang masih sangat luas, yakni sekitar 6500 hektare, tentu ini akan menyebabkan ketidakadilan bagi orang-orang yang ada di lingkungan tersebut yang seharusnya punya hak untuk mendapatkan manfaat dari paru-paru kota,” ujar Bestari Barus, Senin, (30/1).
Bestari juga mengungkapkan terkait cara yang dilakukan Ahok-Djarot dalam merelokasi warga Jakarta, hal tersebut sudah mengacu pada aturan yang berlaku. Menurutnya, Ahok-Djarot tidak akan merelokasi dengan semena-mena. Jika memang itu harus, maka hak masyarakat lainnya yang kemudian terkangkangi karena adanya penguasaan sepihak karena melanggar hukum, maka akan ditertibkan.
Sementara itu, terkait adanya anggapan bahwa relokasi yang dilakukan Ahok-Djarot selama ini hanya memindahkan kemudian tidak memindahkan sebagai pemukiman, Bestari menyatakan bahwa itu merupakan sesuatu yang salah. Justru ada banyak program yang dilakukan Ahok-Djarot untuk membuat kehidupan yang lebih baik bagi para warga yang direlokasi ke Rusun, salah satunya adalah penguatan di sektor UMKM.
“Jika ada yang mengatakan relokasi hanya memindahkan kemudian tidak memindahkan sebagai pemukiman itu sesuatu yang salah. Rp 1 triliun dianggarkan untuk penguatan UMKM dan itu banyak diarahkan ke Rusun-rusun,” tegas Bestari.
Terakhir, Bestari mengajak kepada masyarakat untuk lebih memandang secara objektif hal-hal yang memang tidak bisa terpenuhi seketika, tetapi perlu tahapan-tahapan untuk mencapai itu semua. Namun, dirinya memastikan bahwa Ahok-Djarot akan konsisten dengan hati yang tulus akan memberikan yang terbaik untuk DKI Jakarta.(Fahruddin Mualim/*)