NasDem Lampung akan Beri Sangsi Penerima dan Pemberi Mahar
LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG (9 April): NasDem Lampung membuka pendaftaran calon anggota legislatif yang akan diusung sebagai calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Daerah Pemilihan (Dapil)Lampung untuk menyongsong pemilu 2019.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD NasDem Lampung Timur (Lamtim), Faizal Reza mengatakan, NasDem Lampung telah membuka pendaftaran secara terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat yang ingin berkiprah di parlemen dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif melalui Partai NasDem di Lampung , Jum’at (07/03).
“Pendaftaran caleg dibuka mulai 15 Maret hingga 17 April, untuk calon anggota DPR RI dan DPRD Provinsi pendaftaran di kantor DPW NasDem Lampung dan untuk caleg DPR Kabupaten melakukan pendaftaran di Sekretariat Bappilu NasDem Lampung Timur,” terangnya.
Faizal juga menambahkan, start pemilu legislatif lebih awal ini merupakan bagian dari strategi yang dikumandangkan Partai NasDem secara nasional. Sasarannya, tentunya ingin memenangi pemilu legislatif secara nasional, dan juga dibarengi dengan sukses para calon anggota legislatif Partai NasDem dalam menduduki kursi parlemen di segala jenjang baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Lebih jauh Faizal juga menerangkan, target sukses Pemilu 2019 juga menjadi tangung jawab semua kepengurusan di daerah, terlebih DPW Partai NasDem Lampung punya misi untuk meloloskan calon anggota parlemen dengan target perolehan suara lebih baik dari sebelumnya.
“Kami di daerah di bawah kendali ketua DPW NasDem Lampung yang memegang komando pemenangan partai, terus melakukan konsolidasi hingga tingkat lapisan masyarakat yang paling bawah, saat ini kami sudah punya struktur kepengurusan hingga tingkat ranting di seluruh wilayah Lampung Khususnya Lampung Timur dan telah siap dalam menatap pemilu legislatif 2019,” tegas Reza.
Semua calon pendaftar harus melengkapi semua berkas administrasi baik umum dan khusus yang disyaratkan oleh partai. Namun ditegaskan Faizal, selama proses rekruitmen calon anggota legislatif ini akan dilakukan tanpa mahar atau uang pelicin.
“Ini sudah menjadi aturan partai, dan bagi yang menerima mahar akan diberi sanksi, termasuk bagi mereka yang memberikan mahar juga akan dicoret dari pencalegan,” paparnya.
Faizal juga menerangkan, setelah usainya masa pendaftaran maka seluruh calon yang mendaftar akan disurvei secara ketat dan dipertimbangkan dari berbagai aspek.
“Penetapan calon akan dilakukan pada Januari 2018 setelah mempelajari hasil survei dengan segala catatannya,” jelasnya.
Pada saat proses pendaftaran para calon anggota legislatif tersebut harus siap untuk bersosialisasi dengan masyarakat, karena para caleg tersebut akan diberikan ruang untuk turun langsung dengan para konstituennya.
“Partai juga sudah menetapkan tidak ada skala prioritas bagi para kader yang saat ini sedang berkuasa. Mereka pun wajib mendaftar, mengikuti seleksi seperti biasa. Termasuk akan disurvei dari awal untuk mengikuti proses yang ada,” jelas Faizal.
Menurutnya, proses rekruitmen sejak awal dilakukan NasDem untuk memangkas berbagai anggapan bahwa caleg partai politik ini hanya diperuntukkan bagi kader partai.
“Ternyata masih ada banyak orang di luar sana yang memiliki elektabilitas, popularitas, kemampuan intelektual dan berkualitas, namun tidak punya kesempatan yang nyata untuk berkiprah di politik, dan sekarang jawabannya ada di Partai NasDem,” tandasnya. (*)