a

Mustafa Dilantik sebagai Kamabicab Pramuka Lamteng

Mustafa Dilantik sebagai Kamabicab Pramuka Lamteng

LAMPUNG TENGAH (24 Juli): Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Pramuka Lampung Tengah, di Gedung Sesat Nuwo Balak, Senin, (24/07).  Mustafa dilantik oleh Ka Kwarda Lampung DR. Idrus Efendi.

""

Selain Mustafa, beberapa pengurus lainnya yang dilantik yakni Bidang Pembina Anggota Muda, Bidang Pembinaan Anggota Dewasa, Bidang Organisasi dan Hukum dan Bidang Keuangan dan Usaha, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Hubungan Masyarakat dan Bidang Pengabdian Masyarakat.

Dalam sambutannya Ketua DPW NasDem Lampung itu menyatakan siap mengantarkan Pramuka Lampung Tengah menjadi yang terbaik, yang Kreatif dan Inovatif (Keren) dan kece (Kerja Cepat). Sudah banyak prestasi yang diraih Pramuka Lampung Tengah, hal ini akan Ia pertahankan.

“Sesuai dengan program saya, dilantiknya kepengurusan Pramuka yang baru saya siap menjadikan Pramuka Lampung Tengah menjadi pramuka yang Keren dan Kece. Sebagai anggota Pramuka kita harus kreatif, inovatif dan kerja cepat,” ucapnya.

""

Calon Gubernur Lampung yang diusung Partai NasDem ini juga meminta anggota Pramuka menunjukan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya hanya sekedar menyelenggarakan even, perkemahan atau mencetak prestasi, tetapi juga harus mampu berperan di masyarakat.

"Khususnya di Lampung Tengah, daerah terluas di Lampung, sehingga butuh pengawasan dan butuh sentuhan pemberdayaan. Disinilah peran anggota pramuka dibutuhkan, menjadi perpanjangan tangan pemerintah ke masyarakat. Dengan Muscab ini saya harap akan melahirkan kepengurusan yang mampu membawa perubahan yang lebih baik," ujarnya.

Dengan eksistensi tersebut, Mustafa berharap nantinya bakal mengantarkan Pramuka Lampung Tengah menjadi yang terbaik di Lampung.

"Mari kita tunjukan bahwa Pramuka Lampung Tengah adalah yang terbaik. Buktikan bahwa kita bukan sekedar ada, tetapi juga mampu berperan di masyarakat," imbuh Mustafa.(*)

Add Comment