Partai NasDem Sleman Lolos
SLEMAN (13 Oktober): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman DI Yogyakarta tidak memerlukan waktu lama untuk menyatakan Partai NasDem Sleman lolos verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Kepastian itu diperoleh setelah Partai NasDem Sleman mendaftar ke KPU pada Jumat (13/10).
Ketua DPD Nasdem Sleman, Surana, mengaku lega setelah mendengar pernyataan KPU Sleman tersebut. Surana mengaku, tiga hari lalu, ia mendapat instruksi untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Sleman pada Jumat (13/10) karena dilakukan serentak baik di tingkat Pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Kami pun mengumpulkan data KTA dan KTP kader. Jumlah KTA sebanyak 1.107 buah, sama dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," kata Surana di Kantor KPU Sleman.
Pimpinan Partai NasDem Sleman mendatangi KPU tanpa parade budaya yang memeriahkan kedatangan pengurus NasDem untuk pendaftaran NasDem sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Setelah mendaftar, KPU Sleman melakukan pemeriksaan dan verifikasi administrasi berkas dokumen yang dibawa NasDem. Setelah itu KPU Sleman menyatakan NasDem lolos verifikasi.
Ketua KPU Sleman Ahmad Sidqi mengatakan Partai NasDem Sleman adalah partai ketiga yang mendaftar. Sebelumnya, Perindo dan PDI Perjuangan mendaftar.
"Tapi berkas keduanya kami kembalikan karena masih ada data yang kurang lengkap," kata Sidqi.
KPU masih memberikan batas waktu pendaftaran kepada seluruh partai politik hingga 16 Oktober untuk melengkapi berkas administrasi.*