Persoalan Teknis Jadi Catatan Penting Revisi UU Haji dan Umrah

MAKKAH (6 Juni): Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan berbagai persoalan teknis dalam penyelenggaraan ibadah haji akan menjadi catatan penting dalam pembahasan revisi UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Saan yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyampaikan, mayoritas keluhan jemaah haji tahun ini menyangkut hal-hal teknis, mulai dari konsumsi, transportasi, hingga akomodasi.

“Keluhan paling banyak dari jemaah berkaitan dengan makanan. Baik makanan yang disiapkan saat di Arafah maupun untuk kebutuhan sarapan dan konsumsi harian. Banyak yang mengeluh soal kualitas dan keterlambatan distribusi,” ujar Saan di Makkah, Arab Saudi, Kamis (6/6/2025).

Tidak hanya itu, Saan juga menyoroti persoalan transportasi yang dinilai belum tertangani secara optimal.

“Ada jemaah yang baru mendapatkan kendaraan hingga pukul empat pagi, padahal seharusnya sudah diberangkatkan jauh sebelumnya,” ungkapnya.

Seluruh catatan dan temuan di lapangan harus dijadikan evaluasi serius. Bukan hanya untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, tetapi juga untuk kepentingan jangka panjang melalui perumusan regulasi yang lebih baik.

“Temuan-temuan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi. Ini bukan hanya soal perbaikan hari ini, tapi juga ke depan. Maka revisi UU Haji dan Umrah yang sedang berjalan harus betul-betul mengakomodasi realitas lapangan,” tegas Saan.

Saan mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Agama untuk segera menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk dengan memanggil para pihak terkait dalam panitia penyelenggara haji.

“Dalam sisa tahapan pelaksanaan haji, seperti di Muzdalifah dan Mina, penting bagi pemerintah untuk menindaklanjuti masukan-masukan ini, agar pelayanan kepada jemaah dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.

(dpr.go.id/*)

 

Add Comment