Home / Berita / Berita
Berita

Dini Rahmania Kawal Pencairan Tunjangan Guru yang Tertahan 8 Tahun

📅 05 Mei 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

KRAKSAAN (5 Mei): Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengawal pencairan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi 255 guru madrasah non-ASN di Kabupaten Probolinggo yang tertunda sejak 2018–2019.

Setelah hampir delapan tahun terhambat di birokrasi, dana yang menjadi hak para guru akhirnya cair dan memberi kelegaan bagi para pendidik yang selama ini menunggu tanpa kepastian.

Dini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hingga seluruh hak guru terpenuhi. Ia menyebut kesejahteraan pendidik sebagai fondasi penting bagi kualitas pendidikan.

“Alhamdulillah, perjuangan bersama ini mulai membuahkan hasil. Namun tugas saya belum selesai. Saya akan terus kawal sampai guru yang tersisa mendapatkan hak mereka seutuhnya,” tegas Dini, Senin (4/5/2026).

Di sisi lain, Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Probolinggo, Yunanisa, menegaskan bahwa TPP bukan bantuan sosial, melainkan hak profesional atas sertifikasi yang telah dijalankan para guru.

Ia juga menyebut pencairan ini tidak lepas dari peran Dini yang membawa langsung aspirasi para guru ke Kementerian Agama.

“Kami merasa benar-benar memiliki wakil rakyat di Senayan. Terima kasih Ibu Dini sudah pasang badan memperjuangkan nasib kami yang sempat terlupakan bertahun-tahun,” ujarnya.

Meski demikian, persoalan belum sepenuhnya selesai. Data PGMM mencatat masih ada sekitar 80 guru madrasah yang belum menerima tunjangan serupa.

Kini, para pendidik yang belum menerima TPP berharap proses pencairan berikutnya dapat dipercepat pada 2026, tanpa harus kembali menunggu panjang di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat. (Yudis/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *