RUPIT (7 Mei): Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa guna memastikan anggaran negara benar-benar menyentuh kesejahteraan masyarakat.
Legislator Partai NasDem itu menegaskan bahwa pengawasan dan edukasi terhadap pemerintah desa adalah tanggung jawab moral untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi penggunaan dana desa dalam konteks pembangunan desa. Ini bagian dari tanggung jawab moral saya agar dana desa tepat sasaran dan bermanfaat,” ujar Fauzi dalam sosialisasi dana desa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, Rabu (6/5/2026).
Fauzi menguraikan tiga pilar yang wajib dipegang teguh oleh perangkat desa agar dana desa berkualitas, disiplin anggaran, efektivitas belanja, dan kepatuhan administrasi.
“Kalau ketiga prinsip ini dijalankan, insyaallah dana desa akan bermanfaat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai anggaran yang terbatas justru menimbulkan masalah,” tegasnya.
Kepala BPKP Perwakilan Sumsel, Supriyadi, menambahkan bahwa transparansi adalah kunci agar dana desa dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam memfasilitasi penguatan kapasitas perangkat desa ini.
Senada dengan itu, Bupati Muratara Devi Suhartoni menilai sosialisasi ini sangat krusial bagi pemerintah daerah dan desa. Menurutnya, pemahaman yang matang mengenai tata kelola keuangan akan meminimalisir risiko kesalahan prosedur di lapangan. (*)
0 Komentar