BOGOR (8 Mei): DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mengejar target 30% luasan RTH pada 2031.
Dalam rapat koordinasi Pansus RTH, Selasa (5/5), DPRD menyoroti capaian RTH publik Kota Bogor yang masih berada di kisaran 4,47% hingga 5,77%, jauh dari target nasional sebesar 20% untuk RTH publik dan 10% untuk RTH privat.
Ketua Pansus Raperda RTH Devie Prihartini Sultani mengatakan, harmonisasi aturan dengan UU Cipta Kerja menjadi prioritas agar target tersebut dapat tercapai.
βKita perlu melakukan langkah percepatan strategis. Naskah Raperda ini harus segera disinkronkan dan diharmonisasi dengan tingkat provinsi, agar target 30% di tahun 2031 bukan sekadar wacana,β ujar anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai NasDem itu kepada partainasdem.id Jumat (8/5).
Raperda itu juga mengatur sanksi administratif bagi pelanggar, mulai dari teguran tertulis, penghentian kegiatan, pencabutan izin, hingga denda administratif dan kewajiban menyediakan lahan pengganti RTH.
(WH/AS)
0 Komentar