JAKARTA (20 Juni): Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima kunjungan pimpinan dan anggota DPR Aceh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026), dalam rangka membahas perkembangan revisi UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen Fraksi Partai NasDem untuk mengawal keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh melalui revisi UUPA yang saat ini sedang dibahas DPR RI.
Menurut Rifqi, sapaan Rifqinizamy, Komisi II DPR RI telah menyampaikan dukungan terhadap perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh dengan formula minimal 2,5% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama minimal 20 tahun.
“Kami mendukung perpanjangan otonomi khusus Aceh yang saat itu formulanya kami sebutkan minimal 2,5 persen dari DAU nasional, waktunya minimal 20 tahun sejak habisnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 berlaku,” ujar Rifqi.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap penguatan Dana Otsus Aceh merupakan bagian dari komitmen DPR RI dalam menjaga kekhususan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tidak boleh dikurangi, ditambah boleh,” tegasnya.
Rifqi juga menargetkan revisi UUPA dapat diselesaikan sebelum Agustus 2026 agar skema pendanaan baru dapat masuk dalam siklus penganggaran nasional tahun 2027.
“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Aceh bahwa komitmen kami di DPR RI dan insyaallah juga pemerintah akan meneruskan Otsus episode kedua untuk Aceh,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan Gading, menyambut positif perkembangan pembahasan revisi UUPA yang dinilai menjadi harapan besar bagi masyarakat Aceh.
Menurut Irsan, keberlanjutan Dana Otsus sangat penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah setelah berakhirnya skema yang berlaku saat ini.
“Dana Otsus terutama yang sudah mungkin hingga 2027 akan berakhir, maka hari ini setelah ditetapkan dan sudah disahkan nantinya akan menjadi haknya 20 tahun ke depan atau bahkan selamanya,” ujarnya.
Irsan berharap proses pembahasan revisi UUPA dapat segera dituntaskan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Aceh.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, mengapresiasi dukungan berbagai pihak terhadap perjuangan revisi UUPA.
Ia menegaskan bahwa NasDem sejak awal menjadi salah satu pengusul utama revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh hingga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Kami sangat berterima kasih karena NasDem sebagai pengusul pertama revisi Undang-Undang Nomor 11 ini masuk dalam Prolegnas 2025,” kata Muslim Ayub.
Adapun DPR Aceh menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai NasDem DPR RI yang terus mengawal pembahasan revisi UUPA sejak tahap awal hingga saat ini.
DPR Aceh juga menekankan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus sebagai instrumen percepatan pembangunan daerah.
“Yang paling penting untuk kita kawal agar persentase dana otonomi khusus yang kita harapkan ini bisa mempercepat pembangunan kita di Aceh,” ujar perwakilan DPR Aceh.
Selain itu, DPR Aceh berharap revisi UUPA dapat memperkuat kewenangan daerah serta memberikan kepastian terhadap keberlanjutan Dana Otsus guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh di masa mendatang. (yudis/*)
0 Komentar