JAKARTA (14 Juli): Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama keluarga, sekolah, dan masyarakat, dalam membangun budaya digital yang sehat di Tanah Air.
“Perkembangan dunia digital merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama. Melalui penguatan literasi yang konsisten sejak dini dalam upaya membangun budaya digital yang sehat, sebagai bekal peningkatan daya saing generasi penerus bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026).
Pada awal tahun ajaran baru ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Surat edaran itu bertujuan untuk mengatur penggunaan gawai secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab, selama kegiatan belajar di satuan pendidikan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan bertujuan melindungi peserta didik dari risiko adiksi digital, paparan konten negatif, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental.
Menurut Lestari, membangun budaya digital yang sehat tidak bisa mengandalkan regulasi semata.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk bergerak bersama-sama membangun ekosistem digital yang aman sangat dibutuhkan.
“Upaya segera untuk membangun ekosistem digital aman dan budaya digital yang sehat saat ini sangat relevan, mengingat tantangan di sektor digital global semakin besar,” ujar Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026 menunjukkan penetrasi internet nasional telah mencapai 81,72% atau sekitar 235 juta jiwa dari total populasi.
Dari jumlah tersebut, ujar Rerie, kelompok Gen Z dan milenial mendominasi dengan penetrasi di atas 89%.
“Ancaman nyata yang dihadapi yaitu fenomena kecanduan internet yang sudah mempengaruhi emosi anak. Interaksi anak-anak di ruang digital harus ditata, agar keterhubungan di dunia maya tidak berbuah menjadi bahaya,” tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Rerie berpendapat bahwa keberhasilan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan sangat bergantung pada kesiapan orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat.
Menurut Rerie, melindungi anak di ruang digital, pada hakikatnya adalah menjaga masa depan bangsa.
“Kebijakan ini harus menjadi bagian dari gerakan bersama, untuk memastikan proses pendidikan dan tumbuh kembang generasi penerus berjalan secara sehat, aman, dan bermartabat,” pungkas Rerie. (*)
0 Komentar